"Dengan dalih seakan-akan anaknya memang diterima masuk CPNS. Kami cek Badan Kepegawaian Daerah tidak pernah mengeluarkan surat ini. Rencananya akan dikumpulkan di Yogyakarta tapi tidak jadi," ungkapnya.
Menurut Bangkit, modus penipuan yang sama juga dialami tiga klien lainnya.
Dalam penelusurannya, ada 20 korban lain yang mengalami hal sama.
Total kerugian ditaksir sekitar Rp 2 miliar.
Sekarang di manakah H dan WH?
"Kedua orang tersebut saat ini sudah tidak dapat dihubungi," tuturnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Djarod Padakova mengatakan kepolisian akan menindaklanjuti pelaporan tersebut.
Pelapor akan dimintai keterangan dan bukti-bukti dugaan penipuan.
"Laporan penipuan ini lebih dari satu. Mungkin dari pelaporan awal akan ada korban lain yang melaporkan. Di Polres Semarang juga sudah ada laporan serupa," ujar Kombes Djarod.
Kepolisian juga akan menyelidiki dugaan anggota Polri yang terlibat dalam kasus penipuan CPNS.
Jika terbukti bersalah, yang bersangkutan akan mendapat sanksi.
"Anggota itu akan dikenakan tindak pidana umum, juga kode etik dan disiplin," tandasnya. (*)