Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Sebagian peternak babi di kawasan hutan lindung Dam Duriangkang menolak permintaan Direktorat Pengamanan Badan Pengusahaan Batam.
Direktorat BP Batam memberitahukan kepada para peternak babi agar segera mengosongkan lokasi untuk peternakan babi karena masuk kawasan hutan lidung.
Baca: Polisi Periksa 33 KK Peternak Babi di Lahan Hutan Lindung Dam Duriangkang
"Sebagian mereka ada yang mau, namun sebagian lagi menolak," ujar Kepala Seksi Aset dan Bangun Ditpam BP Batam, Muhammad Salim, Kamis (9/2/2017).
Sebagian yang menolak beralasan selama ini mereka mengandalkan beternak babi di atas lahan hutan lindung Dam Duriangkang. Sementara air dam tersebut merupakan air baku untuk minum warga Batam.
Salim menilai alasan sebagian peternak yang enggan hengkang dari sana sudah klasik. Dalam hal ini BP Batam akan bertindak keras dan segera mengeluarkan surat perintah pengosongan.
"Kita beri waktu satu sampai dua minggu. Jika tidak ada kejelasan dan mereka masih membangkang, kita akan lakukan tindakan tegas," lanjut dia.