Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar masih menunggu kedatangan Rizieq Sihab pada pemanggilan kedua, hingga pukul 00.00 WIB nanti.
Penyidik masih menunggu itikad baik dari imam besar FPI tersebut menjadi warga negara yang baik.
"Hukum adalah panglima tertinggi. Maka harus patuh," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, kepada wartawan di Markas Polda Jabar, Jumat (10/2/2017).
Baca: Napi Plesiran Ternyata Beri Imbalan Petugas Pengawal Makan, Rokok dan Uang Rp 100 Ribu
Sesuai jadwal, kata Yusri, Rizieq akan diperiksa sebagai tersangka hari ini.
Sejauh ini, pihaknya belum menerima konfirmasi terkait dengan ketidakhadiran Rizieq pada hari ini.
Namun jika tak hadir, pihaknya akan menjemput Rizieq untuk dibawa ke Polda Jabar.
"Kalau nanti sudah lewat dari 00.00 WIB, kami akan mengeluarkan perintah membawa," kata Yusri.
Ditanya kapan akan menjemput Rizieq, Yusri enggan membeberkannya. Hal tersebut merupakan kewenangan penyidik.
"Lewat satu detik dari jam 00.00, kami sudah bisa membawa Rizieq ke Polda Jabar untuk diperiksa," kata Yusri. (cis)