Laporan Wartawan Tribun Bali I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Munarman akhirnya mendatangi Mapolda Bali untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus fitnah terhadap pecalang.
Mantan juru bicara FPI ini mendatang Mapolda Bali dengan meggunakan mobil Toyota Alphard dan didampingi kuasa hukumnya.
Munarman mendatangi Ditreskrimsus Mapolda Bali dengan didampingi beberapa kuasa hikumnya.
Informasinya sekitar empat hingga lima kuasa hukum menemani Mumarman yang mengenakan topi, jaket hitam dan celana jeans.
Munarman tidak memberikan statment banyak atas status tersangka yang kini disandangnya.
"Nanti saja ya. Nanti saja, ya," katanya Senin (13/2/2017).
Munarman langsung naik ke lantai 2 gedung Ditreskrimsus Polda Bali.
Ia akan diperiksa usai statusnya ditetapkan tersangka.
Di sisi lain, Munarman melalui kuasa hukumnya juga mengajukan Praperadilan di PN Denpasar. (ang)