News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Diksar Mapala UII

Berkas Tersangka Kasus Diksar UII Setebal 500 Halaman Diserahkan ke Kejaksaan

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satreskrim Polres Karanganyar menyerahkan berkas dua tersangka kasus Diksar Mapala UII ke Kejaksaan Negeri Karanganyar, Kamis (16/2/2017). TRIBUNSOLO.COM/PUTRADI PAMUNGKAS

TRIBUNNEWS.COM, KARANGANYAR - Penyidik Satreskrim Polres Karanganyar menyerahkan berkas dua tersangka kasus Diksar Mapala UNISI Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, ke Kejaksaaan Negeri (Kejari) Karanganyar, Kamis (16/2/2017).

Berkas kedua tersangka atas nama Agung Septiawan dan Muhammad Wahyudi dibawa Kasatreskrim Polres Karanganyar, Rohmat Ashari.

Selanjutnya, berkas diterima oleh Kasi Pidana Umum Kejari Karanganyar, Heru Prasetyo.

"Kami telah menyerahkan berkas perkara atas nama tersangka Agung dan Wahyudi, tentang tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Tawangmangu," ungkap Rohmat Ashari.

Berkas perkara terdiri dari buku setebal lebih dari 500 halaman bersampul kuning, serta satu salinannya.

Baca: Sembilan Mahasiswa Panitia Diksar UII Dikeluarkan dari Kampus, 10 Lainnya Diskorsing

Rohmat mengatakan, berkas tidak hanya memuat berkas acara pemeriksaan (BAP).

"Di dalamnya juga ada lampiran hasil autopsi dan visum et repertum (VER)," urainya.

Usai penyerahan dilakukan, selanjutnya berkas tersebut akan segera dipelajari oleh jaksa.

Sementara, barang bukti dan kedua tersangka akan diserahkan dalam waktu dekat.

"“Mudah-mudahan segera lengkap, dan tersangka beserta barang bukti bisa dilimpahkan," kata Rohmat. (TribunSolo.com/Putradi Pamungkas)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini