Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK- Tiga pria tepergok tengah asyik bermain judi jenis kolok-kolok, saat digrebek personel tim Jatanras Reskrim Polsek Pontianak Utara.
Mereka diamankan di Gang Tani, Jalan Sungai Selamat Dalam, Pontianak Utara, Sabtu (18/2/2017) sekitar pukul 21.00 WIB.
Kapolsek Pontianak Utara, Kompol Ridho Hidayat mengungkapkan penangkapan berdasarkan laporan polisi yang diterima pihaknya.
"Tiga orang pria ini, Afo (49), Akiun (62) dan satu orang remaja pria berusia 15 tahun berinsial AL yang merupakan warga Gang Tani, Jalan Sungai Selamat, Pontianak Utara," ungkapnya, Minggu (19/2/2017).
Kompol Ridho menyebutkan barang bukti yang berhasil diamankan saat penggrebekan, yakni satu lapak perjudian jenis kolok-kolok, tiga buah dadu judi jenis kolok-kolok.
Kemudian satu set alat guncang judi jenis kolok-kolok yang berupa alas berikut penutup (hap) berbahan plastik warna merah.
"Kemudian satu unit lampu merk Shinyoku, 10 meter kabel listrik, satu kursi duduk berbahan kayu serta uang tunai sebesar Rp 381 ribu," paparnya.