Polisi juga berhasil mengamankan motor Yamaha Mio nopol L 4507 SZ milik korban yang belum sempat dijual.
Eka mengaku, sudah lima kali melakukan aksi sebelumnya. Dia melakukan kasi dengan modus bujuk rayu melalui FB dengan iming-iming diajak ML.
Dan tindak kejahatan ini dilakukan tas ide AB yang masih buron.
"Saya hanya disuruh teman (AB) dan sudah lima kali melakukannya. Kemudaian sepeda motor dijual ke Madura dengan harga rata-rata Rp 2 juga. Selanjutnya hasil penjualan motor di bagi berdua," ucap Eka. fat
Baca tanpa iklan