Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK- Kapolda Kalbar, Irjen Pol Musyafak juga membenarkan adanya tertangkap tangan seorang oknum personel kepolisian yang diduga hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu di dalam ruang tahanan Mapolda Kalbar pada Jumat (10/2/2017) sekitar pukul 15.30 WIB.
"Jadi tidak ada ampun dengan polisi pun yang melakukan penyimpangan, apalagi khususnya narkoba."
"Di sini nggak ada ampun, kebijakan saya anggota yang main-main dengan narkoba ya sampai dipecat. Dulu terbuktikan, disaksikan rekan-rekan wartawan yang sudah saya upacarakan dipecat," ungkapnya, Kamis (23/2/2017).
Menurut Kapolda, saat ini pihaknya tengah mendalami sejauh mana tingkat kesalahan anggota tersebut, dan keterlibatannya dengan narkotika.
"Itu nanti dilihat, ininya dia seperti apa, ini masih didalami oleh Direktorat Reserse Narkoba. Kami kan harus melihat kesalahannya dia tingkatannya seperti apa. Satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka," sambung Kapolda.