Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK- Kabid Humas Polda Kalbar, AKBP Sugeng Sutrisno membenarkan adanya tertangkap tangan seorang oknum personel kepolisian berpangkat Brigadir berinisial TP.
Diduga yang bersangkutan hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu ke dalam ruang tahanan Mapolda Kalbar pada Jumat (10/2/2017) sekitar pukul 15.30 WIB.
"Nanti dari Propam akan memeriksa anggota tersebut, sesuai apakah nanti termasuk dalam disiplin atau kode etik profesi," ungkapnya, Kamis (23/2/2017).
Lanjutnya, dari hasil penyidikan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar, akan diketahui sejauhmana keterlibatan TP, dalam kasus ini.
"Nanti dari hasil penyidikan dari Dit Res Narkoba, bagaimana keterlibatan yang bersangkutan, apakah betul terlibat."
"Kalau memang nanti terbukti pidana sesuai dengan Undang-undang No 35 tahun 2009 tentang narkotika juga nanti akan kami tindaklanjuti, sampai ke kode etik profesi Polri."
"Di kode etik profesi Polri ini bisa ancaman hukumannya adalah sampai pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), sampai di situ," tegasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpuntribunpontianak.co.id, TP tertangkap tangan hendak menyelundupkan sabu ke dalam ruang tahanan pada Jumat (10/2/2017) sekitar pukul 15.30 WIB.
TP tiba ke ruang tahanan Mapolda Kalbar sekitar pukul 15.00 WIB. Sembari membawa makanan dan minuman.
Ia kemudian meminta ijin kepada anggota piket Tahti untuk menjenguk rekannya yang juga anggota polisi, yang menjadi salah satu tahanan berinisial ZS, yang terjerat kasus pelanggaran disiplin.
Personel piket Dit Tahti kemudian mengkonfirmasi kepada ZS, apakah ia ada memesan barang berupa makanan dan minuman, namun dijawab ZS tidak ada memesan.
Personel Dit Tahti melakukan penggeledahan terhadap barang-barang yang dibawa TP, dan ditemukan satu paket narkotika jenis sabu-sabu yang diselipkan ke bagian bawah minuman Buavita mango.
Selanjutnya, TP diinterogasi, untuk mengetahui motif dari tindakannya tersebut.
Dari hasil interogasi, TP mengaku berupaya menyelundupkan narkotika jenis sabu yang ditujukan kepada ZS, dengan cara seperti itu, agar luput dari pemeriksaan petugas jaga tahanan.
Namun, setelah dikonfirmasi kembali oleh petugas jaga dan dilakukan interogasi kembali kepada TP, akhirnya diketahui bahwa barang tersebut hendak ditujukan kepada salah seorang tahanan kasus narkotika, berinisial W.
Informasi lain yang diperoleh tribunpontianak.co.id, Brigadir TP, diketahui baru beberapa hari keluar dari sel tahanan Mapolda Kalbar.
Ia baru saja selesai menjalani hukuman disiplin di sel tahanan Mapolda Kalbar.