News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak

Pilgub Aceh, Irwandi Yusuf - Nova Unggul

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasangan bakal Calon Gubernur Aceh Irwandi Yusuf (kiri) dan bakal Calon Wakil Gubernur Aceh Nova Iriansyah (kanan)

TRIBUNNEWS.COM, BAND ACEH - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh telah menuntaskan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan gubernur/wakil gubernur Aceh Pilkada 2017, Sabtu (25/2).

Rapat berlangsung di Gedung DPR Aceh, Jalan Tgk Daud Beureueh, Banda Aceh, mulai pukul 09.30 WIB hingga pukul 18.40 WIB.

Berdasarkan hasil rekap di tingkat provinsi kemarin, pasangan calon gubernur/wakil gubernur Aceh nomor urut 6, Irwandi Yusuf-Nova Iriansyah unggul dengan perolehan suara sebesar 898.710 suara.

Sementara posisi kedua, diraih oleh pasangan nomor urut 5, Muzakir Manaf (Mualem)-TA Khalid yang meraup suara sebanyak 766.427.

Selanjutnya posisi ketiga, diraih pasangan calon nomor urut satu, Tarmizi Karim-Machsalmina dengan perolehan suara sebesar 406.865.

Posisi keempat diduduki pasangan nomor urut 4, Zaini Abdullah-Nasaruddin dengan jumlah 167.910 suara.

Pasangan calon nomor urut dua, Zakaria Saman (Apa Karya)-T Alaidinsyah berada di posisi kelima dengan total suara sebesar 132.981.

Sedangkan Abdullah Puteh-Sayed Mustafa Usab berada di posisi terakhir dengan raihan 41.908 suara.

Rapat pleno dipimpin Ketua KIP Aceh, Ridwan Hadi didampingi para komisioner. Dalam rapat kemarin, Ketua KIP 23 kabupaten/kota, membacakan rekapitulasi suara yang berhasil diperoleh enam pasangan calon.

Selain itu, para ketua KIP juga membacakan jumlah pemilih laki-laki, perempuan, pemilih disabilitas, surat suara yang diterima, yang digunakan, surat suara yang rusak, surat suara sah, dan surat suara yang tidak sah. Secara keseluruhan, rekapitulasi suara yang dibacakan oleh masing-masing ketua KIP kabupaten/kota, dapat diterima oleh para saksi pasangan calon.

Hanya saja, Panwaslih Aceh sempat menginterupsi pimpinan sidang setelah pembacaan rekapitulasi suara dari KIP Aceh Tengah. Ketua Panwaslih Aceh, Samsul Bahri mengatakan, ia mendapatkan perbedaan hasil rekapitulasi yang direkap KIP dengan yang dimiliki pihaknya. Akan tetapi Samsul tetap mempersilakan pimpinan sidang untuk melanjutkan sidang. "Sidang silakan dilanjutkan, nanti saya akan mencocokkan data formulir C1 asli yang ada sama kami," ujar Samsul..

Hasil akhir atau total perolehan suara masing-masing calon dibacakan oleh Komisioner KIP Aceh, Muhammad secara berurutan sesuai dengan nomor urut masing-masing pasangan calon. Muhammad juga menyebutkan total suara sah sebanyak 2.414.801 dan suara tidak sah 109.612. "....Lima, H Muzakir Manaf dan Ir H Teuku Alkhalid MM 766.427. Enam, drh H Irwandi Yusuf MSi dan Ir H Nova Iriansyah MT, 898.710," sebut Muhammad disambut tepuk tangan hadirin.

Selanjutnya, Ketua KIP Aceh, Ridwan Hadi menanyakan kepada saksi pasangan calon dan Panwaslih Aceh, apakah rekapitulasi itu diterima dan bisa disahkan. Semua saksi--kecuali saksi Mualem-TA Khalid--menerima hasil rekapitulasi tersebut, termasuk komisioner Panwaslih Aceh.

"Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, rekapitulasi hasil dan rincian penghitungan suara dan rincian suara sah masing-masing pasangan calon gubernur/wakil gubernur Aceh tahun 2017, kami nyatakan sah," kata Ridwan Hadi dan langsung mengetuk palu. Pengesahan itu disambut terpuk tangan dan pekikan takbir.

Walk out
Saksi pasangan calon nomor urut lima, Muzakir Manaf-TA Khalid yakni Suadi Sulaiman (Adi Laweung) dan Wein Rimba Raya, yang hadir dalam rapat kemarin, memilih untuk walk out atau meninggalkan ruang sidang DPRA. Keduanya, menolak pelaksanaan rapat pleno tersebut dan meminta keluar dari ruangan jika rapat tetap dilanjutkan.

Alasannya, telah terjadi pelanggaran yang terstruktur, masif, dan sistematis, sebelum, saat, dan sesudah pelaksanaan Pilkada Aceh 2017 yang dilakukan oleh penyelenggara pilkada.

Wein menyebutkan contoh, salah satunya, penyelenggara tidak melaksanakan tahapan pengumuman yang dimanahkan oleh Undang-undang nomor 15 tahun 2015 pada pasal empat huruf a. "Harusnya PPS mengumumkan atau menempelkan hasil di semua desa, tapi ini hampir semua desa tahapan ini tidak dilaksanakan. Ini sangat merugikan warga Aceh," ujarnya.

Selain itu, ada 20 hingga 30 persen masyarakat Aceh yang tidak bisa menggunakan hak pilih pada pilkada 2017, sehingga telah merugikan masyarakat Aceh dan pasangan calon. Sementara itu, Adi Laweueng mengatakan, rapat pleno yang digelar tersebut cacat hukum dan tidak sah. "Kami menolak pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara ini," pungkas Adi Laweung.

Atas keberatan itu, rapat pleno sempat diskor selama 10 menit. Panwaslih Aceh yang dimintai pendapat, meminta waktu sekitar 10 menit untuk berkonsultasi dengan Bawaslu Aceh. Tak lama berselang, rapat kembali dilanjutkan, Panwaslih Aceh meminta keduanya untuk segera menyampaikan laporan sebagaimana mestinya.

Mendengar hal itu, Wein Rimba Raya kembali menyampaikan pendapat. "Kalau kami ikuti lanjutan rapat ini, berarti kami melegalkan sesuatu yang salah untuk kepentingan yang salah. Izinkan kami keluar meninggalkan ruangan ini," tegas Wen Rimba Raya.

Keduanya kemudian menyampaikan keberatannya melalui surat model DC2 KWK dan menyerahkan kepada pimpinan sidang, lalu meninggalkan ruangan sidang.

Setelah Adi Laweung dan Wen Rimba Raya keluar, Ketua KIP Aceh kembali melanjutkan rapat pleno. Kepada wartawan usai rapat kemarin, Ridwan Hadi menyebutkan, keluarnya saksi pasangan calon nomor urut lima tidak mempengaruhi jalannya rapat tersebut. "Bagi yang keberatan silakan menempuh jalur hukum yang ada, tadi kita sudah menetapkan, disaksikan saksi dan seluruh masyarakat Aceh," ujarnya.

Ridwan Hadi juga berterima kasih kepada seluruh masyarakat Aceh, pasangan calon, penyelenggara di semua jajaran, TNI/Polri, dan Pemerintah Aceh yang telah mendukung pelaksanaan Pilkada Aceh 2017. "Untuk penetapan calon terpilih akan dilakukan Insya Allah pada tanggal 10-11 Maret," pungkas Ridwan Hadi.(dan/mas)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini