Kemudian terlapor kembali berulah meminta foto bugil kepada bunga dengan mengancam akan mengupload atau menyebar foto bugil Bunga yang sebelumnya diabadikannya usai berhubungan intim.
“Terlapor sering berusaha menghubungi Bunga melalui telepon, Whatsapp dan SMS. Namun diabaikannya,” ungkapnya.
Pada Juni 2016, Bunga terpaksa kembali bertemu terlapor untuk meminjam uang sebesar Rp 400 ribu.
“Uang tersebut sudah dikembalikan pelapor,” tegasnya.
Pertemuan terakhir ini membuat pelaku terus ngotot bertemu, namun Bunga tetap menghindar hingga akhirnya foto bugil Bunga diupload di sebuah akun Facebook.
Kompol Wisnawa mengatakan pelaku sudah mengantongi identitas pelaku dan kini pihaknya tengah melakukan pengejaran.
“Pelaku sudah kami identifikasikan, kini masih dalam pengejaran,” ujarnya. (Tribun Bali/ I Dewa Made Satya Parama )