News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Samsuddin Ditangkap Saat Rekap Hasil Penjualan Togel

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Satreskrim Polsekta Samarinda Ilir kembali mengamankan pelaku tindak perjudian jenis toto gelap (togel).

Tangkapan tersebut dilakukan  di jalan Agus Salim, Samarinda Kota, Rabu (1/3) kemarin.

Sebelum mengamankan pelaku, kepolisian terlebih dahulu melakukan penyelidikan terhadap adanya laporan aktivitas perjudian di salah satu rumah yang terdapat di jalan Agus Salim, gang 8D, RT 37, No 75.

Lalu, pada sekitar pukul 18.00 wita, kemarin (2/3), Satreskrim Polsekta Samarinda Ilir, melakukan penggrebekan di rumah tersebut, dan didapati pelaku, atas nama Samsuddin (58), sedang merekap hasil penjualan togel.

"Berawal dari informasi yang menyatakan ada aktivitas perjudian di rumah itu, sebelum melakukan penangkapan, kami lakukan penyelidikan terlebih dahulu, dan ternyata memang benar penghuni rumah itu pelaku perjudian," ungkap Kapolsekta Samarinda Ilir, Kompol Yovan Fatika, melalui Kanit Reskrim Polsek, Ipda Purwanto, Kamis (2/3/2017).

Selain mengamankan pelaku, kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa dua handphone yang digunakan untuk transaksi togel, delapan lembar kertas paito, alat tulis, kalkulator dan uang tunai senilai Rp 1.095.000.

Dari hasil pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, pelaku menerima pesanan pemasangan, bisa melalui pesan singkat (SMS), dan juga mendatangani langsung pelaku.

Setelah itu, uang hasil penjualan kupon, pelaku menyetorkan ke bandar yang saat ini masih dalam pencarian kepolisian.

"Pelaku dapat imbalan sebesar 20 persen dari hasil penjualan, selain bisa pesan lewat SMS, bisa juga datangi langsung pelaku," ungkapnya.

Lanjut Ipda Purwanto menjelaskan, dari hasil pantauan pihaknya, praktik judi togel di Samarinda, khususnya di wilayah hukum Polsek Samarinda Ilirmasih marak namun praktiknya disembunyikan dengan rapi oleh pelaku.

"Penggemar judi ini masih ada, tapi praktiknya terselubung. Kalau zaman dulu kita bisa lihat praktik judi dengan bebas, tapi sekarang pelaku menyembunyikan aktivitasnya, termasuk dengan beraksi dikawasan pedalaman dalam kota," tuturnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini