Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Tim khusus antibandit (Tekab) 308 Polsek Natar, Lampung Selatan, meringkus tiga tersangka pembobolan gudang milik Persatuan Panahan Indonesia (Perpani) Lampung. Polisi menangkap ketiga tersangka di tempat berbeda.
Para tersangka adalah Gita Akbar Maulana (21), warga Dusun Induk Desa Merak Batin, Kecamatan Natar; DK (17), berstatus pelajar; dan Ridho Astama (18), warga Desa Candimas, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.
Kapolsek Natar Komisaris Eko Nugroho mengutarakan, petugas mendapat informasi keberadaan Gita di depan sebuah konter ponsel di Desa Candi Mas. “Kami tangkap Gita saat nonkrong di depan konter tersebut,” ujarnya, Minggu (5/3/2017).
Selain melakukan aksi pencurian, tersangka Gita Akbar juga terlibat tindak pidana penipuan dan penggelapan sepeda motor.
Gita menggelapkan motor Yamaha Vixion milik Deni Ramadani.
Baca: Tiga Pria Ini Nekat Bobol Gudang Perpani Lampung, Uang Haramnya Dipakai Foya-foya
Eko menuturkan, Gita ketika itu melihat Deni menjual sepeda motornya via akun Facebook.
Soal Ulangan Sumatif Bahasa Indonesia Kelas 8 SMP Semester 1 Kurikulum Merdeka Lengkap Kunci Jawaban
Latihan Soal & Jawaban PKN Kelas 1 SD Bab 2 Semester 1 Kurikulum Merdeka, Aku Anak yang Patuh Aturan
Gita lalu menghubungi Deni berpura-pura ingin membeli motor tersebut. Mereka janji bertemu di Desa Merak Batin, Kecamatan Natar.
Saat bertemu, Gita meminjam motor itu dengan alasan hendak mengetesnya. Sialnya, Deni percaya begitu saja pada orang yang baru ia kenal itu. Deni memberikan kunci motornya ke Gita. Gita ternyata tak kembali. Ia membawa kabur sepeda motor Deni.