Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim khusus antibandit (Tekab) 308 Polsek Natar, Lampung Selatan, meringkus tiga tersangka pembobolan gudang milik Persatuan Panahan Indonesia (Perpani) Lampung. Polisi menangkap ketiga tersangka di tempat berbeda.
Para tersangka adalah Gita Akbar Maulana (21), warga Dusun Induk Desa Merak Batin, Kecamatan Natar; DK (17), berstatus pelajar; dan Ridho Astama (18), warga Desa Candimas, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.
Kapolsek Natar Komisaris Eko Nugroho mengutarakan, petugas mendapat informasi keberadaan Gita di depan sebuah konter ponsel di Desa Candi Mas.
“Kami tangkap Gita saat nonkrong di depan konter tersebut,” ujarnya, Minggu (5/3/2017).
Dari pengakuan Gita, diketahui keterlibatan dua tersangka lain yaitu DK dan Ridho. Petugas melakukan pengembangan dan menangkap kedua tersangka di Gang Mandiri, Desa Candimas.
Dari ketiga tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu buah busur panah lengkap dengan naka panah, satu unit telepon seluler merek Samsung.
Eko menerangkan, ketiga tersangka membobol gudang milik Perpani pada malam hari. Ketiga tersangka sudah merencanakan akan mencuri barang di dalam gudang tersebut.
Mereka lalu pergi ke area gudang mengawasi situasi.
Mengetahui situasi aman, ketiga tersangka melancarkan aksinya. DK berperan menunggu di luar mengawasi situasi. Ridho dan Gita masuk ke dalam gudang dengan cara merusak jendela gudang menggunakan obeng.
Gita lalu masuk ke dalam gudang sedangkan Ridho menunggu di dekat jendela.
Dari dalam gudang, para tersangka menggasak tiga buah busur beserta anak panahnya. Mereka lalu menjual dua buah busur dan anak panah tersebut melalui internet.
“Mereka jual dua buah busur dan anak panah lewat aplikasi Bukalapak.com dan facebook seharga Rp 7,5 juta,” jelas Eko.
Uang hasil penjualan panah curian itu mereka bagi tiga. Para tersangka menggunakan uang tersebut untuk foya-foya.