Laporan Wartawan Tribun Bali I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Pihak Kepolisian Polsek Denpasar Barat melakukan reka ulang adegan pembunuhan Imran Hamdani yang ditikam Mahfud Anshori beberapa waktu lalu.
Kurang dari 24 jam akhirnya tersangka diringkus.
Persoalan sakit hati karena merasa dilecehkan membuat tersangka Mahfud nekad menghabisi nyawa Imran.
Ada 18 adegan yang diperankan tersangka dan adegan pembunuhan dilakukan saat adegan 12.
"Tersangka menusuk setelah mengeluarkan pisau setelah dipegang-pegang oleh korban dan berusaha celana tersangka dibuka korban," kata Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat IPTU Aan Saputra, Senin (6/3/2017).
Untuk diektahui, dalam jangka waktu kurang dari 24 jam, tim gabungan Polsek Denpasar Barat dan Polresta Denpasar berhasil memecahkan kasus pembunuhan di Jalan Gunung Salak Gang Esa, Banjar Abasan, Desa Padangsambian Kelod, Denpasar Barat.
Imran Handani (34), tewas di tangan Mahfud Hudori (23), karena persoalan tak terima diperlakukan tak elok oleh korban.
Tersangka ditangkap saat tengah menyatap makanan di sebuah warung makan di Banyuwangi, Jawa Timur. Korban mendapat lukas tusukan di perut karena aksi tersangka. (ang)