News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dua Pengangguran Ini Nekat Gelapkan Motor Teman

Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua pelaku penggelapan sepeda motor yang akhirnya diringkus petugas Polsekta Delitua, Jumat (10/3/2017)

Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN  - Jepri Renhard Silaban (20) warga Perumahan Mutiara Hijau Blok B1, Kelurahan Duriangkang, Kecamatan Sungai Beduk Batam dan Hodi Wahyudi (17) warga Jl Roso, Gang Roso Indah, Desa Kedai Durian, Kecamatan Delitua terpaksa mendekam di sel sementara Polsekta Delitua.

Kedua pengangguran ini nekat menggelapkan motor Yamaha Vega R BK 2654 UZ milik rekannya sendiri bernama Juanda (16) warga Jl Purwo, Gang Cempaka, Desa Kedai Durian, Kecamatan Delitua.

Kapolsekta Delitua, Kompol Wira Prayatna mengatakan, awalnya penggelapan ini sudah direncanakan kedua pelaku.

Untuk memuluskan aksinya, tersangka Jepri berpura-pura meminta Juanda untuk mengantarkannya ke sebuah ATM.

"Alasan tersangka Jepri awalnya hendak mengecek uang transferan dari abangnya di ATM. Namun, ketika berada di ATM, pelaku mengatakan uangnya belum dikirim," kata Wira, Jumat (10/3/2017) siang.

Jepri mengajak Juanda ke salah satu warung internet dengan alasan untuk menemui temannya.

Sesampainya di warnet seputaran Jl Purwo, pelaku kemudian meminjam motor korban.

"Pelaku meminjam motor korban dengan dalih ingin menemui temannya. Setelah dipinjam, motor korban tak kunjung dikembalikan," kata Wira.

Tak senang dengan perbuatan pelaku, korban pun melapor ke Polsekta Delitua.

Tidak  perlu waktu lama, pelaku akhirnya ditangkap bersama rekannya Jl Garu I, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas.

"Guna pengembangan penyidikan, anggota masih memeriksa kedua tersangka. Namun, sepeda motor korban belum kami dapatkan," kata Wira. (Ray/tribun-medan.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini