News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Akhirnya Tilang Sopir Bus yang Melintas di Jalan Kurinci Kota Pekalongan

Penulis: Muh Radlis
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bus yang nekat melewati Jalan Kurinci, Kota Pekalongan akhirnya ditindak oleh polisi. Kamis (9/3/2017) malam, puluhan anggota Satlantas Polres Pekalongan Kota mengadang bus yang nekat melewati jalan yang harusnya terlarang untuk bus dan truk itu. TRIBUN JATENG/MUH RADLIS

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis

TRIBUNNEWS.COM, PEKALONGAN - Bus yang nekat melewati Jalan Kurinci, Kota Pekalongan akhirnya ditindak oleh polisi.

Kamis (9/3/2017) malam, puluhan anggota Satlantas Polres Pekalongan Kota mengadang bus yang nekat melewati jalan yang harusnya terlarang untuk bus dan truk itu.

Mereka bersiaga di depan SD Muhammadiyah 02 Bendan. Meski di ujung jalan telah dipasang cone barikade, namun para sopir bus dan truk tetap nekat.

Satu per satu bus dan truk yang melintas diberhentikan. Tanpa ampun mereka diberikan surat tilang.

Saat ditilang, para sopir pun seolah sudah tahu kesalahannya.

Baca: Cerita Para Artis Dapat Sepeda dari Jokowi: Raisa, Ita Purnamasari hingga Andre Hehanusa

Mereka hanya mengangguk saat polisi menulis surat tilang sembari menjelaskan apa kesalahannya.

Kasat Lantas Polres Pekalongan Kota, AKP Sugiyanto mengatakan, pihaknya menerima banyak keluhan masyarakat terkait ulah sopir bus yang lewat di Jalan Kurinci.

"Jalan ini (Kurinci) terlarang untuk bus dan truk. Malam ini kami lakukan penindakan tilang menanggapi keluhan masyarakat," kata Sugiyanto.

Sugiyanto mengatakan, bus yang melintas di jalan tersebut sangat membahayakan masyarakat mengingat jalan itu terbilang kecil sementara laju bus kencang.

"Di ujung jalan sudah kami pasang barikade tapi masih diterobos. Nanti kami akan koordinasi dengan Dishub untuk pemasangan portal. Malam ini kami tilang 10 bus," ujar dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini