Laporan Wartawan Surya, Bobby Koloway
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Pokoknya rugi besar. Begitu yang dirasakan importir permen dot setelah produk mereka dirazia personel Satpol PP Pemkot Surabaya.
Razia yang mulanya berlangsung di Surabaya ternyata berdampak ke daerah lain, apalagi berhembus rumor ada kandungan narkotika di dalam permen dot. Belakangan hasil pemeriksaan laboratorium BNN permen dot layak dikonsumsi.
Soal produk permen dot yang disita di daerah lain disampaikan Prihadi Saputro, kuasa hukum PT Petrona Inti Chemindo selaku importir.
"Tak hanya di Surabaya, beberapa pedagang kami di daerah yang mayoritas pedagang kecil mengaku resah. Mereka di Jakarta, Bekasi, dan beberapa lain mengaku dagangannya disita," ujar Prihadi saat menggelar konferensi pers di Hotel Marriott, Surabaya, Senin (13/3/2017).
Menurut dia, pihak importir permen dot menjadikan para pedagang kecil sebagai ujung tombak penjualan sampai ke tangan konsumen.
Prihadi kemudian mengaitkan kejadian tersebut dengan peristiwa razia permen jari pada Oktober tahun lalu. Belakangan Badan Pengawasan Obat dan Makanan memastikan permen jari negatif narkoba.
"Kalau kita mengingat kembali, kejadian seperti ini mirip dengan razia pada permen jari," Prihadi menambahkan.
"Sayang, pembuktian yang diutarakan oleh BPOM saat itu terlambat. Si importir sudah keduluan bangkrut," ungkap Prihadi.
Dikatakan Prihadi, pihak importir tak ingin bernasib sama dengan importir permen jari yang bangkrut karena klarifikasi dari pihak berwenang terlambang.
"Kabar yang sejauh ini bergulir, kami mohon diluruskan. Pemberitaan buruk berhari-hari terhadap kami seharusnya dibayar pula dengan pemberitaan bagus dengan durasi waktu yang sama," ia berharap.
Meski mengaku rugi besar PT Petrona enggan membeberkan besaran angkanya. "Untuk detail kerugiannya, tak bisa kami sebutkan," jelas dia kepada Surya.