Laporan Wartawan Tribun Timur Fahrizal Syam
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Ratusan warga Bara-baraya bersama sejumlah elemen mahasiswa dan pemuda mendatangi Kantor DPRD Sulawesi Selatan, Jl Urip Sumoharjo Makassar, Senin (13/3/2017).
Kedatangan mereka untuk berunjuk rasa menolak rencana eksekusi lahan yang akan dilakukan pihak TNi dalam hal ini Kodam VII Wirabuana.
Dalam orasinya, demonstran mengatakan menolak keras rencana penggusuran yang akan dilakukan.
Mereka menganggap Kodam tidak bertanggungjawab dengan mencoba menggusur tempat tingal warga.
"Kita datang karena kami tak ingin tanah kami direbut pihak tak bertanggung jawab.Tanah itu bukan milik TNI, tapi milik warga Bara-barayya," kata salah satu orator.
Demonstran juga menyebut TNI tidak lagi memegang komitmennya sebagai pelindung masyarakat.
"Tanggung jawab TNI untuk melindungi warga, tapi nyatanya mereka kini meresahkan warga. TNI kuat bersama rakyat, tapi kali ini mahasiswa dan rakyat kuat melawan TNI," teriak demonstran.
Aksi ini berlangsung panas karena demonstran memaksa ingin memasuki gedung DPRD dan menemui anggota dewan.
Namun, tak seorangpun anggota dewan yang keluar menemui para demonstran.
Sebanyak 28 Kepala Keluarga (KK) di Bara-barayya terancam kehilangan tempat tinggal mereka.
Pihak Kodam VII/Wirabuana mengeluarkan surat terkait rencana penggusuran rumah warga yang berada di luar asrama beberapa waktu lalu.
Pihak Kodam beralasan jika lahan yang ditempati warga merupakan bagian dari asrama Bara-Barayya yang sebelumnya telah dieksekusi oleh TNI.