Laporan wartawan Banjarmasin Post, Amirul Yusuf
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Polsek Banjarmasin Tengah merilis kasus pembobolan kartu ATM yang terjadi 24 Januari 2017, Minggu (12/3/17).
Tersangkanya bernama Teguh Wijaya Kusuma. Yang bersangkutan ditangkap di Buntok, Kabupaten Barito Selatan, karena membobol mesin ATM (Anjungan Tunai Mandiri).
Modusnya, pelaku pura-pura lupa mengambil kartu ATM di mesin ATM yang baru saja digunakan. Sedangkan, saat itu ada orang lain yang sedang menggunakan mesin ATM.
Pelaku kemudian buru-buru menyelak korban. Kemudian bertransaksi menggunakan kartu ATM korban.
Kanit reskrim Polsek Banjarmasin Tengah Iptu Achmad Doni Meidianto mengatakan pelaku ditangkap di rumah orangtuanya.
Kepada polisi, pelaku nekat melakukan perbuatan itu untuk membayar cicilan kredit motor.(*)