News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berkat Aplikasi Ini Pengedar Sabu di Medan Dibekuk

Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Unit Reskrim Polsekta Helvetia saat menggeledah pengedar sabu bernama Arican. Tersangka dilaporkan warga lewat aplikasi Polisi Kita Polda Sumut, Jumat (19/3/2017)

Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Aplikasi Polisi Kita Polda Sumatera Utara yang dilaunching oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jendral Tito Karnavian ternyata cukup manjur dalam merespon keluhan masyarakat.

Seperti halnya pengaduan masyarakat menyangkut peredaran narkoba di Jl Klambir V, Gang Keluarga, Helvetia.

Hanya butuh waktu setengah jam, pengedar narkoba bernama Arican (34) dibekuk petugas Unit Reskrim Polsekta Helvetia.

Ketika diamankan, tersangka mengantongi tiga paket sabu.

"Tiap laporan yang masuk di aplikasi Polisi Kita selalu kami respon dengan cepat. Hasilnya, seorang pengedar kami amankan," kata Kapolsekta Helvetia, Kompol Hendra ET, Jumat (17/3/2017).

Hendra mengatakan, saat ditangkap, tersangka Arican tengah menunggu konsumen. Ia duduk di atas motor yang berada di dalam gang sempit.

"Ini merupakan upaya kami dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Selain menyita sabu, kami juga menyita kaca pirex," ungkap Hendra.

Selain itu, sambung Hendra, turut diamankan uang tunai sebesar Rp100 ribu. Diduga, uang itu adalah hasil penjualan sabu. (Ray/tribun-medan.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini