Laporan Tribunnewsbatam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Dua pelaku jambret berinisial As dan Kn diamankan unit Reskrim Polsek Lubuk Baja, setelah keduanya tertangkap basah warga menjambret tas milik seorang perempuan di kawasan Sei Jodoh, Batam, Minggu (18/3/2017) siang.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Supra dengan nopol BP 2262 EA.
Saat kejadian, korban melawan dan berteriak sehingga menarik perhatian warga sekitar. Takut diamuk masa, kedua penjambret akhirnya mengembalikan tas yang berhasil dijambretnya kepada korban.
Walaupun sudah dikembalikan, kedua pelaku tetap ditahan oleh pihak warga. Warga yang berada disana menelpon plisi terdekat. Selang beberapa menit angota buser polsek Lubuk Baja sampai di TKP.
Kapolsek Lubuk Baja Kompol I Putu Bayu Pati saat dikonfirmasi mengatakan, korban penjambretan tidak membuat laporan kepada polisi. Kendati demikian, pihaknya tetap akan mengembangkan kasus ini.
"Dua orang itu sudah kita amankan beserta barang bukti yang ada. Walaupun tidak ada barang yang di curi, mereka sudah berupaya melakukan kejahatan yang merugikan banyak orang," tegasnya.
Ditanyakan, apakah pelaku merupakan pemain lama yang sering beraksi di kota Batam, Putu belum banyak berkomentar.
Menurut Putu, kasus ini akan mereka tindak lanjuti. "Masih ada yang akan kita cari. Yang jelas dua orang ini sudah diamankan dan prosesnya terus berlanjut," tegasnya. (koe)