TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - Sholikin (42), pegawai honorer salah satu Rumah Sakit di Lamongan benar - benar mencoreng nama lembaga tempatnya bekerja.
Sholikin digerebek saat berbuat mesum dengan seorang wanita di sebuah warung di Desa Balun, Kecamatan Turi, Lamongan, Selasa (21/3/2017).
Sebenarnya, warga sudah kerap melihat Sholikin bertandang ke warung milik Muah (55) tersebut.
Di hari itu, seperti biasanya begitu Sholikin tiba, sesaat kemudian selalu menyusul TM (32), perempuan yang menjadi partner aktivitas asusilanya.
Karena kecurigaan warga semakin kuat, mereka lalu melaporkan hal tersebut ke Satpol PP.
Benar saja, ketika Satpol PP akhirnya datang untuk mengecek, Sholikin dan TM ternyata sedang asyik memadu cinta di dalam kamar.
Pasangan bukan suami istri ini pun langsung digelandang ke Kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan.
Kasi Operasi dan Pembinaan Satpol PP, Bambang Yustiono menjelaskan, warga mencurigai warung yang ternyata menyediakan kamar itu sering digunakan untuk berbuat mesum.
"Informasinya, warung itu memang sering digunakan tuntuk tempat berbuat mesum," kata Bambang.
Dari hasil pemeriksaan, Sholikin mengaku sering keluar masuk warung itu sekadar untuk melampiaskan nafsunya dengan wanita pasangannya. Di warung itu, kamar mereka sewa dengan tarif Rp 100 ribu.
Bambang melanjutkan, setelah menjalani pemeriksaan, pasangan ini pun akhirnya membuat surat pernyataan bermeterai yang isinya menerangkan bahwa Sholikin bersedia menikahi perempuan tersebut.
"Terkait sanksi, semua menjadi wewenang RS tempat kerja pak Sholikin,"katanya.
Sementara pemilik warung juga membuat surat pernyataan karena sudah melanggar.
‘’ Pemilik warung sudah melanggar Perda nomor 05 tahun 2007 tentang pemberantasan pelacuran di Lamongan,’’ kata Bambang.