Laporan Wartawan Surya, Sugiyono
TRIBUNNEWS.COM, GRESIK - DPP PAN menyebut teror bom molotov yang menimpa Ketua DPD PAN Kabupaten Gresik Khamsun termasuk upaya pembunuhan berencana.
Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi menilai pelaku sengaja melemparkan bom molotov ke rumah Khamsun dengan maksud membakar bangunan.
Saat itu Khamsun beserta keluarganya berada dalam rumah yang terkunci dari dalam. Asap yang keluar dari api membuat korban sempat terjebak di dalam rumah.
"Kalau tidak dibantu sama warga sekitar bisa merengut nyawa Khamsun dan keluarga. Karena dibakar dari luar dan terkunci dari dalam," terang Viva di rumah Khamsun, Kamis (23/3/2017).
DPP PAN meminta Kapolres Gresik AKBP Boro Windu Danandito untuk mengusut tuntas kasus teror bon molotov yang dialami Khamsun dan keluarganya.
"Ini sudah masuk ke ranah tindak pidana perencanaan pembunuhan. Kami akan terus memantau dan berkoordinasi dengan polisi untuk mengawal kasus ini," ungkap dia.
Kendati demikian, pihaknya mengapresiasi kinerja Polres Gresik yang sudah berupaya bekerja secara cepat mengungkap dan melacak terkait siapa oknum dan dalang intelektual kasus ini.
"Kami tidak akan membiarkan begitu saja, karena ini sudah masuk ke dalam perbuatan tindak pidana. Kita akan selalu melakukan koordinasi dengan pihak Kapolres Gresik dan Pemerintah Daerah serta pihak terkait penanganan kasus ini," tegas dia.