News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kader PAN Dilempari Bom Molotov, Viva Yoga: Ini Masuk Pidana Pembunuhan Berencana

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Garis polisi masih terpasang di rumah Khamsun, Ketua DPD PAN Kabupaten Gresik yang dilempari bom molotov oleh orang tak dikenal pada Senin (20/3/2017). SURYA/SUGIYONO

Laporan Wartawan Surya, Sugiyono

TRIBUNNEWS.COM, GRESIK - DPP PAN menyebut teror bom molotov yang menimpa Ketua DPD PAN Kabupaten Gresik Khamsun termasuk upaya pembunuhan berencana.

Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi menilai pelaku sengaja melemparkan bom molotov ke rumah Khamsun dengan maksud membakar bangunan.

Saat itu Khamsun beserta keluarganya berada dalam rumah yang terkunci dari dalam. Asap yang keluar dari api membuat korban sempat terjebak di dalam rumah.

"Kalau tidak dibantu sama warga sekitar bisa merengut nyawa Khamsun dan keluarga. Karena dibakar dari luar dan terkunci dari dalam," terang Viva di rumah Khamsun, Kamis (23/3/2017).

DPP PAN meminta Kapolres Gresik AKBP Boro Windu Danandito untuk mengusut tuntas kasus teror bon molotov yang dialami Khamsun dan keluarganya.

"Ini sudah masuk ke ranah tindak pidana perencanaan pembunuhan. Kami akan terus memantau dan berkoordinasi dengan polisi untuk mengawal kasus ini," ungkap dia.

Kendati demikian, pihaknya mengapresiasi kinerja Polres Gresik yang sudah berupaya bekerja secara cepat mengungkap dan melacak terkait siapa oknum dan dalang intelektual kasus ini.

"Kami tidak akan membiarkan begitu saja, karena ini sudah masuk ke dalam perbuatan tindak pidana. Kita akan selalu melakukan koordinasi dengan pihak Kapolres Gresik dan Pemerintah Daerah serta pihak terkait penanganan kasus ini," tegas dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini