TRIBUNNEWS.COM, MAGELANG - Misteri yang tengah menghantui publik terkait siapa pelaku pembunuhan keji yang telah menewaskan satu orang siswa SMA Taruna Nusantara Magelang, berinisial KW akhirnya terjawab sudah.
Seperti diberitakan sebelumnya, KW ditemukan tewas Jumat (31/3/2017) pagi di barak Graha 17 kamar 2B komplek SMA TN Mertoyudan Magelang.
Saat ditemukan korban bersimbah darah dalam posisi tidur membujur ke arah selatan serta kepala menghadap ke timur dengan tangan di bagian dada.
Sementara kaki kanan menekuk dan sebagian kaki tertutup selimut.
Berdasarkan keterangan Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono dalam rilisnya di Mapolres Magelang, pelaku berinisial AMR (16) membunuh KW (15) lantaran menggumpalnya rasa sakit hati dalam diri pelaku.
"Korban sering memergoki pelaku saat melancarkan aksi pencurian buku tabungan dan sejumlah uang siswa lainnya, berulang kali pula pelaku diperingatkan oleh korban," kata Irjen Condro, Sabtu (1/4/2017).
Tak sampai di situ, Kapolda juga menambahkan rasa sakit hati pelaku bertambah setelah alat komunikasi pelaku disita pihak sekolah lantaran terjaring operasi saat dibawa korban.
"Dari penuturan pelaku, korban tak mau bertanggung jawab mengambil alat komunikasi pelaku yang disita pihak sekolah. Aturannya kan sekolah melarang keras setiap siswanya untuk membawa alat komunikasi," terang Kapolda.
Kapolda juga menjelaskan kronologi pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku.
Menurutnya teknik serta cara pelaku menghabisi nyawa korban terinspirasi dari film Rambo yang sering ia tonton.
"Pelaku ini terbilang cerdas, ia melancarkan aksi pembunuhan tersebut setelah ia menonton film Rambo. Setelah pelaku menonton film Rambo tersebut terbesit niat pelaku untuk menghabisi korban dengan adegan seperti yang ada dalam film. Lantas pelaku membeli sebilah pisau di salah satu minimarket. Sempat dicurigai dengan siswa lain, namun pelaku berkilah pisau tersebut untuk membuat prakarya," papar Condro.
Dengan niatan tersebut, akhirnya pada Jumat pagi tepatnya pukul 03.30 pelaku mendatangi korban yang tengah tertidur pulas di baraknya.
Dalam hitungan detik pisau sepanjang 30 centimeter menghunus leher korban KW.
"Berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan penyidik Ditreskrimum Polda Jateng dan penyidik Polres Magelang korban mengalami luka di leher dengan kedalaman 8 centimeter, dan lebar 5 centimeter," jelas Condro.