Penyidik juga telah mengamankan sebilah pisau sepanjang 30 cm, 1 buah baju, 1 buah celana, 1 buah dompet serta 1 buah kacamata milik pelaku.
Total 20 barang bukti sudah diamankan di Mapolres Magelang.
Baca: Krisna Dibunuh Temannya Hanya karena Sakit Hati
Baca: Temukan Pisau di Lemari Siswa, Polisi Menduga Krisna Dibunuh Rekannya
Sempat Menghilangkan Jejak
Dari penuturan Kapolda Jateng, setelah melakukan pembunuhan pelaku bergegas mengganti bajunya.
"Saat melakukan pembunuhan pelaku AMR masih mengenakan pakaian PDH, setelahnya ia membuka bajunya karena sudah banyak cipratan darah korban, pelaku kemudian berganti baju training," ungkap Condro.
Condro melanjutkan, baju yang penuh dengan darah kemudian ia bawa ke kamar mandi dan kemudian direndam.
"Bercak darah yang berada di bilah pisau sempat dilap pelaku memakai baju siswa lain, penyidik sempat mencurigai ada tersangka lain yang ikut berperan menghabisi korban. Namun, setelah didalami lebih lanjut ternyata itu hanya akal-akalan pelaku," ucapnya.
Sampai saat ini pelaku ditempatkan di lapas anak Mapolres Magelang mengingat pelaku masih dibawah umur.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat Pasal 80 ayat (3) Tentang perlindungan anak, serta Pasal 340 tentang pembunuhan berencana dengan anacaman hukuman maksimal 15 tahun penjara atau membayar denda Rp 3 miliar.
"Pelaku mengaku menyesal, dan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas Condro.
Sementara itu, Kepala lembaga SMA Taruna Nusantara, Puguh Santoso yang turut hadir dalam acara pers rilis siang itu menyatakan duka yang mendalam dan mengaku prihatin karena kejadian ini diluar logika.
"Selama 27 tahun baru kali ini terjadi, ini merupakan sebuah kejadian luar biasa. Ini tentunya tamparan keras bagi kami sebagai tenaga pendidik," ucap Puguh.
Selain itu, pihaknya selaku instansi pendidikan akan kooperatif dengan pihak kepolosian serta akan memasukkan kejadian ini ke ranah hukum.