Laporan Wartawan Tribun Bali, Fauzan Al Jundi
TRIBUNNEWS.COM, MANGUPURA - Satuan Tugas (Satgas) 115 bersama Kepolisian Perairan (Polair) Polda Bali dan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Denpasar menenggelamkan kapal Franciska 88 GT 73 asal Taiwan di perairan Tanjung Benoa, Badung, Sabtu (1/4/2017).
Sebelumnya Franciska telah ditangkap di perairan Tanjung Benoa, karena kapal itu melakukan pencurian ikan (illegal fishing) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPPRI) tanpa dokumen perizinan yang sah.
"Kapal ini bernama Franciska 88 GT. 73 yang merupakan barang bukti tindak pidana illegal fishing dan untuk di Bali ditenggelamkan di Tanjung Benoa," kata Kepala Satuan (Kasat) Polair Polda Bali, Komisaris Polisi (Kompol) Sukandar kepada Tribun Bali, Sabtu (1/4/2017).
Penenggelaman Franciska dimulai pukul 10.00 Wita, dan merupakan salah-satu dari 82 kapal pencuri ikan yang secara serentak kemarin ditenggelamkan di 12 lokasi berbeda di Indonesia.
Kapal Franciska yang sudah tenggelam itu selanjutnya akan dimanfaatkan untuk objek wisata bawah laut.
Penenggelaman kapal-kapal itu dilakukan dengan cara dihancurkan pakai bahan peledak.
Namun, untuk Bali, kapal tangkapan itu hanya sebatas ditenggelamkan, tapi tidak dihancurkan. Sebab, kapal tersebut nanti akan dijadikan objek wisata air dan sport diving.
"Perintah dan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan bahwa kapal yang melakukan pencurian ikan harus dimusnahkan. Kebetulan di Bali ini caranya hanya ditenggelamkan. Sebab, kapal itu akan dimanfaatkan sebagai tempat wisata bawah air," imbuh Sukandar.
Tidak hanya untuk wisata bawah laut, namun Franciska juga akan dijadikan sebagai tempat pembudidayaan ikan.
"Selain untuk sport diving, juga nanti sebagai tempat terumbu ikan. Pemanfaatan kapal sebagai objek wisata bekerjasama dengan Gahawisri (Gabungan Pengusaha Wisata Bahari) Bali," jelas dia.
Aba-aba penenggelaman serentak 81 kapal pencuri ikan itu diberikan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti lewat video conference dari Desa Morela, Kabupaten Maluku Tengah, Pulau Ambon, Sabtu (1/4/2017).
Dengan menghitung mundur dari angka 10, Menteri Susi selaku Komandan Satgas 115 memulai proses peledakan kapal asing untuk ditenggelamkan dari Satker PSDKP Merauke, Sorong, Ambon, dan seterusnya, sekitar pukul 11.15 Waktu Indonesia Timur (WIT).
"Saya akan menghitung mundur dari 10, kemudian silakan saudara ledakkan kapal-kapal itu," kata Menteri Susi saat memulai memberikan aba-aba penenggelaman.