Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Polsek Sektor Pelabuhan, Polresta Pekanbaru melanjutkan penyelidikan tenggelamnya buritan Tag Boat Marcopollo 129 di Pelabuhan Siak Haska Kemasindo (SHK) Pekanbaru, Rabu (5/4/2017).
Penyelidikan Rabu siang menghadirkan pihak Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) untuk memastikan penyebab tenggelamnya buritan Tag Boat yang menelan korban seorang mahasiswa Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran (BP2IP) Aceh pada tanggal 13 Maret 2017 lalu.
Seluruh bagian luar kapal dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh pihak KSOP yang didampingi Unit Reskrim Polsek SKP.
Pemeriksaan ini juga melengkapi berkas penyelidikan dari 15 orang saksi yang sudah dimintai keterangan.
Kapolsek SKP, AKP Juli Afdal melalui Kanitreskrim Ipda Letman Zainuddin menerangkan, dari pemeriksaan luar dari Tag Boat Marcopollo memang tidak layak laut.
Artinya Tag Boat tersebut juga tidak boleh dimasuki apalagi dijadikan tempat tinggal.
"Jelas dari pemeriksaan luar pihak KSOP bahwa Tag Boat tidak layak laut. Kita juga akan melakukan pemeriksaan lebih detil untuk mendapatkan kepastian tenggelamnya Tag Boat," terang Letman.
Pantuan Tribunpekanbaru.com, tim dari KSOP dan Polsek SKP menelusuri seluruh area Tag Boat yang masih muncul dipermukaan.
Dinding Tag Boat juga tidak lepas dari pemeriksaan untuk memastikan kekuatannya karena secara umum sudah nampak berkarat.
Marine Inspector KSOP Pekanbaru, Anton Sujarwadi mengatakan, pemeriksaan dilakukan dibagian embung dan dek kapal.
Pihaknya juga sempat masuk kedalam namun belum sepenuhnya mendapat kepastian penyebab tenggelamnya Tag Boat.
"Upaya yang bisa dilakukan adalah dengan mengapungkan Tag Boat. Sebab dari pemeriksaan tadi kita tidak bisa masuk ke ruangan mesin," terang Anton.
Anton memanambahkan dari fisik luar yang diperiksa memang Tag Boat tidak memenuhi syarat kelayakan kelautan kurang memenuhi.