BANGKA POS/Fery Laskari
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Massa dari kalangan keluarga dan kerabat korban pembunuhan, terkecoh.
Awalnya, mereka mengira, Aliong si pembunuh sadis, usai sidang akan lebih dulu dimasukan dalam ruang sel sementara di Pengadilan Negeri (PN) Sungailiat.
Tapi faktanya berbeda dari pekan sebelumnya.
Aliong tiba-tiba dibawa pergi, untuk menghindari amuk massa.
Itulah yang membuat, massa beringas.
Massa asal Lingkungan Nelayan I Sungailiat Bangka, tak menyangka, sidang perkara pembunuhan berakhir cepat.
Sedangkan mereka, saat itu sebagian besar sedang santai di belakang ruang sidang.
Setelah empat orang saksi diperiksa hakim, proses sidang pun ditutup.
Aliong, yang biasanya langsung digiring ke ruang tahanan sementara, dekat ruang siang PN Sungailiat usai sidang, kali ini mendapat perlakuan berbeda.
Rupanya, strategi aparat pengaman telah tersusun rapi agar Aliong terhindar dari amukan massa yang sudah menunggunya di luar ruang sidang.
Si pembunuh sadis tadi, usai sidang langsung dimasukan dalam mobil tahanan kejaksaan, yang memang sudah diparkir persis di seberang pintu dua, ruang sidang.
Hanya dalam hitungan beberapa detik saja, aparat berhasil mengalihkan posisi Aliong dari ruang sidang ke dalam mobil berterali besi yang dimaksud.
Di saat bersamaan, sopir dari kejaksaan dikawal polisi langsung tancap gas.
"Bruuummm....!" Mobil dinas plat merah Nopol 2119 BZ itu pun melaju kencang meninggalkan pengadilan.
La Imron Cs, orangtua korban, dan orang-orang yang tergabung dalam massa ini pun langsung mengejar mobil berisi pembunuh sadis tadi.
La Imron dan beberapa orang lainnya, masih sempat menggedor-gedor mobil dinas ini seraya berteriak anarkis.
Namun apadaya, Aliong yang merek incar telah pergi.
"Bang**t kau Aliong...sial kau Aliong..awas kamu nanti pada sidang berikutnya,!" teriak La Imron memendam kekecewaan karena kali ini gagal memukuli si pembunuh sadis anak dan cucunya itu.
Dilansir sebelumnya disebutkan, pembunuhan sadis terjadi di Desa Rebo Sungailiat Bangka.
Kedua korban, Imelda (32) dan anaknya, Aura (6), warga Bedeng Akeh Sungailiat tewas dicekik.
Jasad korban kemudian dimasukkan dalam karung dan dibenamkan dalam lumpur bekas tambang inkonvensionall (TI) jl Cendana Desa Rebo Sungailiat.
Jasad korban ditemukan, Selasa (3/1/2017), dua hari setelah kejadian, usai pelakunya, Tersangka Aliong (39), warga Desa Rebo Sungailiat ditangkap polisi.
Sejak itulah, La Imron sekeluarga menuntut keadilan karena anak dan cucunya dibunuh secara keji oleh Aliong.