S ngekos di Pekanbaru karena orang tuanya tinggal di Jakarta.
"Selama di Pekanbaru saya juga pernah bekerja sebagai SPG," terangnya.
Unit Idik IV Judisila Satreskrim Satreskrim Polresta Pekanbaru mengungkap eksploitasi anak di bawah umur untuk pemuas nafsu pria hidung belang.
Modus jasa seks tersebut dilakukan lewat komunikasi wechat.
WPS diamankan karena diduga kuat menjadi jembatan bagi kawan-kawannya yang masih dibawah umur.
Dari pengungkapan tersebut polisi menyita barang bukti uang Rp 2,2 juta serta satu unit handphone.
WPS diamankan di salah satu Hotel di Jalan M Yatim, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru.
Polisi mengamankan empat perempuan lainnya yang yang diduga dieksploitasi WPS.
Polisi masih melakukan penyidikan untuk mengungkap prostitusi lewat media sosial ini.