TRIBUNNEWS.COM - Pelarian Andi Matala alias Andi Lala (35), otak pembunuhan satu keluarga di Jalan Kayu Putih, Lingkungan XI, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli akhirnya berakhir.
Petugas berhasil meringkusnya di Jl Lintas Rengat tepatnya di Desa Pekan Tua, Kecamatan Kempes, Kabupaten Indra Giri Hilir, Riau, Sabtu (15/4/3017) dinihari.
Penangkapan Andi Lala bukanlah perkara gampang. Selain harus melakukan pemantauan ketat, petugas masih harus dihadapkan dengan perlawanan dari tersangka.
Polisi bahkan sempat menunda penangkapan karena adanya pesta tak jauh dari lokasi.
Berikut Tribunnews.com merangkum fakta-fakta di balik penangkapan Andi Lala:
1. Penangkapan Ditunda karena Tetangga ada Pesta
Lokasi terakhir keberadaan Andi Lala terdeteksi berada di Desa Pekan Tua, Kecamatan Kempes, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.
Petugas lalu melakukan pengintaian di lokasi persembunyian Andi Lala sejak pukul 21.00 WIB, Jumat (14/4/2017).
Namun karena disekitar lokasi sedang diselenggarakan pesta, petugas menunda penangkapan.
Setelah waktunya dirasa tepat oleh petugas, akhirnya penangkapan dilakukan pada pukul 04.00 WIB.
Andi Lala dibekuk di Jalan Lintas Rengat, di Desa Pekan Tua, Kecamatan Kempes, Kabupaten Indra Giri Hilir, Riau, Sabtu (15/4/3017) dinihari.
2. Sempat Melawan
Dari informasi yang diperoleh Tribun-Medan.com, Andi sempat melawan saat akan ditangkap.
Karena melawan, Andi akhirnya dihadiahi timah panas oleh petugas gabungan.
Foto-foto yang menunjukkan suasana usai penangkapan Andi Lala pun beredar.
Namun Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting mengaku belum dapat informasi kebenaran dari informasi tersebut.