News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembunuhan Sadis di Medan

Sempat Melawan, Andi Lala Otak Pembunuhan Keji Akhirnya Tertangkap

Penulis: Array Anarcho
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terduga pelaku pembantaian satu keluarga Andi Syahputra dan Irwansyah ditangkap oleh pihak kepolisian, mereka diduga merupakan kaki tangan Andi Lala saat menghabisi keluarga Riyanto

Dari keterangan Andi Saputra, motif dibalik perampokan dan pembunuhan itu lantaran korban diduga baru menjual tanah senilai Rp 500 juta.

Andi Lala sebagai otak pembunuhan dan kedua tersangka yang sudah ditangkap Andi Saputra, dan Roni tega menghabisi nyawa satu keluarga Riyanto, 40; Sri Aryani, 35; Syifa Fadilla Inaya, 13; Gilang Dwi Laksono, 8, Sumarni, 60; dan Kinara, 4 (selamat).

Para korban tewas di kediaman yang beralamat di Jalan Mangaan/Kayu Putih, Lorong Benteng, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Minggu (9/4/2017) dini hari.

Uang sebesar itu milik Riyanto merupakan hasil penjualan tanah untuk pembangunan jalan tol Medan-Tebingtinggi yang diduga pelaku disimpan korban di rumahnya.

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Komisaris Besar (Kombes) Pol Rina Sari Ginting mengatakan, dari keterangan pelaku yang sudah tertangkap dan ditetapkan menjadi tersangka, yakni Roni , 21, dan Andi Saputra, 27, terungkap otak penggerak aksi pembunuhan Andi Lala, 34,

Ingin kuasai uang korban.

Terduga pelaku pembantaian satu keluarga Andi Syahputra dan Irwansyah ditangkap oleh pihak kepolisian, mereka diduga merupakan kaki tangan Andi Lala saat menghabisi keluarga Riyanto ((TRIBUN MEDAN/HO))

Pelaku Andi Lala beranggapan korban saat itu sedang menyimpan uang sebesar itu di rumahnya.

“Pelaku mengetahui korban baru saja menjual tanah warisan senilai Rp500 juta. Sehingga pelaku berniat untuk mengambilnya. Ternyata uang di dalam rumah itu hanya ada Rp25 juta dan sejumlah perhiasan,” papar Rina di Markas Polda Sumut, Medan, Rabu (12/4).

Dari hasil perampokan yang sudah direncanakan sekaligus pembunuhan.

Roni baru menerima pembagian dari Andi Lala senilai Rp300.000 dan satu buah telepon seluler milik korban.

“Tersangka Roni baru dapat uang Rp300.000 dan ponsel. Setelah itu, mereka (pelaku) sudah langsung berpencar melarikan diri. Untuk lebih jelasnya, nantilah dibeberkan setelah Andi Lala berhasil ditangkap,” kata Rina.

Motif pelaku ingin menguasai harta korban sebelumnya juga sempat disampaikan keluarga Riyanto.

Saripon, adik Sumarni, sebelumnya menjelaskan, Andi Lala belum lama menikmati uang hasil ganti rugi tanah orang tuanya di Desa Penggalangan Sei Rampah, yang terkena dampak pembangunan tol Medan-Tebingtinggi.

“Dari ganti rugi sebesar Rp900 juta, uangnya habis, tidak tersisa. Keluarga kandungnya yang lain hanya mendapat sedikit,” ucapnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini