TRIBUNNEWS.COM - Momen haru tersaji saat sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) enam terpidana kasus Vina di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jawa Barat, Jumat (20/9/2024).
Mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi hadir sebagai saksi dalam sidang tersebut.
Enam terpidana, Eka Sandi, Supriyanto, Hadi, Jaya, Eko, Ramadani, dan Rivaldy, lebih dulu memasuki ruang sidang dan duduk di belakang tim kuasa hukum mereka.
Sidang dimulai pukul 10.00 WIB. Dedi Mulyadi pun segera diminta untuk memberikan kesaksiannya.
Melansir TribunJabar.id, ada momen haru yang terjadi setelah sesi tanya jawab berakhir.
Dedi tampak memeluk satu per satu terpidana kasus Vina.
Selama memberikan keterangan pun Dedi beberapa kali tampak menangis dan suaranya terdengar bergetar.
Politisi Partai Gerindra itu terlihat berulang kali mengusap hidungnya karena menangis.
"Saya nangis, orang punya hati. Kamu mau gak punya adik di penjara seumur hidup tanpa bersalah?" ujar Dedi kepada awak media setelah sidang, Jumat.
Dalam kesempatan itu, Dedi juga memberikan pesan khusus kepada Rivaldy atau yang akrab disapa Ucil.
Menurut Dedi, dari enam terpidana yang masih mendekam di penjara, Ucil dianggap memiliki sifat nakal.
Baca juga: Debat Panas di Sidang PK 6 Terpidana Kasus Vina, Kuasa Hukum ke Jaksa: Ini Menghina Pengadilan
Kendati nakal, menurut Dedi, bukan berarti Ucil adalah seorang pembunuh.
"Tadi sempat memeluk, pesannya sabar, khususnya kepada Rivaldy atau Ucil, 'kamu jangan nakal lagi ya'."
"Karena memang di antara mereka yang nakal itu Ucil, tapi kan yang nakal bukan berarti pembunuh," urainya.