Laporan Wartawan Tribun Medan, Mustaqim Indra Jaya
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Setelah buron sekian hari Andi Matalata alias Andi Lala akan dipertontonkan di Polda Sumatera Utara, Medan, Minggu (16/4/2017).
Petugas gabungan Polda Sumut, Polda Riau, dan Polres Indragiri Hilir, menciduk dalang pembunuhan satu keluarga itu di sebuah rumah keluarganya di Jalan Lintas Rengat/Tembilahan, Desa Pekan Tua, Kecamatan Kempes, Kabupaten Indragiri Hilir, Sabtu (15/4/2017).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Nurfallah, mengatakan seusai menjalani pemeriksaan oleh tim gabungan Andi Lala segera dibawa ke Medan.
Baca: Sebelum Eksekusi Keluarga Riyanto, Andi Lala Jemput Keponakannya
Baca: Otak Pembunuhan Sadis Satu Keluarga Tega Libatkan Keponakannya
Baca: Warga Beberkan Dosa Andi Lala: Pemain Narkoba, Pembunuh Hingga Maling
Baca: Saban Malam, Bocah Malang Kinara Panggil Nama Ibunya
"Sekitar pukul 10.00 WIB sudah di Polda sekalian dipaparkan oleh Kapolda," kata Nurfallah kepada wartawan.
Selanjutnya petugas langsung menginterogasi tersangka untuk mengetahui motif dan barang bukti kasus pembunuhan sadis yang menewaskan lima orang sekeluarga.
Hasil intertogasi terungkap pelaku membuang besi sepanjang 60 sentimeter di parit dekat rumah korban Riyono. Besi tersebut untuk mengeksekusi para korban.
Di antara yang ditanya petugas dari pelaku terkait barang bukti sepeda motor milik korban yang hingga kini belum ditemukan.
Ketika ditangkap Andi Lala sempat melawan dan menyerang petugas. Dalam kasus ini Andi Lala melibatkan keponakannya, Andi Syahputra dan Roni.