TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Tujuh tahanan Polsek Tambaksari yang kabur, Senin (17/4/2017) dinihari diduga lewat perkampungan teratai yang ada di belakang mapolsek.
Melihat dari jejaknya, tujuh tahanan setelah menggergaji terali jeruji besi bagian atas yang jumlahnya lebih 1 pipa, menjebol plafon dan genteng tahanan.
Setelah itu, pelaku turun di asbes ruang kantin bagian utara depan. Saluran air ada yang penyok akibat diinjak para pelaku yang kabur.
Selanjutnya pelaku turun dari tembok yang tingginya sekitar 150 cm dan menuju area perkampungan.
SURYA.co.id yang mencoba menyisir jalan di perkampungan teratai, lebarnya sekitar 2 meter dan di sisi kiri dan kanan penuh dengan rumah.
Dari mapolsek jalan menuju arah utara sejauh 20 meter kemudian menuju arah tiur.
Ketika mengarah ke timur, jalan kampung itu terbagi dua ke arah utara dan terus ke timur.
Jalan kampung yang mengarah ke timur menuju makam dan bisa tembus ke arah lapangan teratai Jalan Mendut dan Jalan Pacar Keling.
Informasinya, satu pelaku bernama Fadila Arfan (25), warga Dusun Lingkungan Tumpuk, Wlingi, Bitar yang terlibat kasus penganiayaan naik sebuah taksi menuju daerah Kejapanan, Pasuruan.
Kabarnya, Fadila memberi uang taksi Rp 250.000. (Anas Miftakhudin)