TRIBUNNEWS.COM, KARANGASEM - Polres Karangasem masih memeriksa tujuh pemuda di Karangasem, Bali, yang ditangkap karena diduga terlibat kasus pemerkosaan. Dari tujuh tersangka, dua di antaranya masih di bawah umur.
Kejadian itu terungkap setelah korban yang masih berusia 14 tahun, tak pulang ke rumah selama seminggu. Setelah ditelusuri, ternyata korban diinapkan pelaku di sebuah rumah kontrakan.
Pihak keluarga bersama korban lantas melapor ke polisi.(*)
BERITA REKOMENDASI