TRIBUNNEWS.COM, REJANGLEBONG - Terkait kasus penembakan yang dilakukan oleh anggota Polres Lubuklinggau, pihak keluarga almarhumah Surini, yang jadi korban penembakan meminta agar kasus tersebut diusut secara tuntas sesuai ketentuan.
Suami korban, Kaswan (60) meminta agar persoalan hukumnya harus ditegakkan.
"Kami harapkan, dari kami keluarga jangan cederai hukum dengan kasus ini. Harus diusut. Sedih pak, kami ini orang bodoh, kena tembak pak, la illaha illallah, astaghfirullah. Maaf pak saya ngomong ngawur pak," ungkap Kaswan dihadapan Kapolres Lubuklinggau AKBP Hajat Mabrur Bujangga yang mengunjungi rumah duka di Desa Blitar Muka Kecamatan Sindang Kelingi Kabupaten Rejang Lebong Propinsi Bengkulu, Rabu (19/4/2017).
Kaswan, yang tak mampu membendung kesedihan hatinya itu menceritakan, pada hari kejadian dia tidak ikut pergi bersama isteri dan anak-anaknya menghadiri undangan hajatan kerabatnya di Kecamatan Muarabeliti Kabupaten Musirawas. Ketika rombongan berangkat hajatan, ia memilih pergi ke kebun.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Hajat Mabrur Bujangga mengatakan, pihak keluarga tak perlu ragu dan percayakan kepada pihak kepolisian dalam penyelesaian kasus tersebut.
Pihaknya di back-up penuh oleh Polda Sumsel untuk memprosesnya.
Dilakukan pemeriksaan internal dalam rangka penyelidikan dan juga mengetahui apakah tindakan anggota di lapangan sudah sesuai SOP (standar operasi prosedur) atau tidak.
"Kalau tidak sesuai aturan akan ditindak tegas sesuai aturan," kata kapolres.