Laporan Wartawan Surya Fatkul Alamy
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Tim khusus Polrestabes Surabaya menangkap dua tahanan (bukan tiga seperti dikabarkan sebelumnya).
Mereka ditangkap dalam pelariannya di dua tempat berbeda di Jatim, Kamis (20/4/2017).
Dua tahanan kabur yang ditangkap, yakni M Shokib (kasus narkoba), asal Jalan Kedung dan Budi Sasmito (kasus pencurian dan pemberatan), asal Jl Setro Surabaya.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Mohammad Iqbal membenarkan adanya penangkapan dua tahanan Polsek Tambaksari yang ditangkap.
Shokip diringkus di Madura dan Budi ditangkap di Prigen, Pandaan, Kabupaten Pasuruan.
"Alhamdulilah sudah ditangkap dua lagi," sebut Iqbal, Kamis (20/4/2017).
Hingga kini polisi sudah menangkap lima tahanan Polsek Tambaksari yang kabur.
Sebelum menangkap Shokip dan Budi, tim khusus Polrestabes Surabaya sudah meringkus Jefri Mega Putra, Ryan Dwi Saputra dan Fadila Arfan.
Ryan dibekuk di Sukodono Sidoarjo, Fadila digulung di Kota Batu dan Jefri menyerahkan diri ke Polsek Bungah Gresik.
"Tinggal dua lagi yang belum tertangkap, mohon doanya," ucap Iqbal.
Seperti diketahui, ada tujuh tahanan yang kabur dari sel Polsek Tambaksari, Senin (17/4/2017) dini hari.