TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengungkapkan, razia yang dilaksanakan dengan dipimpin seorang perwira sudah sesuai prosedur.
Meski terjadinya insiden penembakan yang menyebabkan seorang warga sipil meninggal, Irjen Agung tidak membantah bila terjadi kesalahan yang dilakukan anggotanya saat melakukan penembakan.
"Pemberhentian sudah benar, SOP pengejaran sudah benar dilakukan. Sebagai insting polisi, memang harus dilakukan kenapa ketika diminta berhenti mobil tersebut tidak mau berhenti. Sehingga, dilakukan pengejaran. Namun penembakan yang dilakukan Brigadir K itu salah. Tidak ada komando dari perwira yang memimpin untuk melakukan penembakan, itu yang salahnya," ujar Agung, Kamis (20/4/2017).
Irjen Agung menjelaskan, SOP pengejaran yang dilakukan sudah benar dilakukan.
Terlebih ketika mobil yang disuruh berhenti tidak mau berhenti, memang SOP yang dilakukan harus dikejar.
Akan tetapi, untuk tindakan penembakan, haruslah ada perintah dari perwira yang memimpin jalannya razia.
Bila dilakukan anggota tanpa ada perintah, anggota tersebut menyalahi SOP yang telah ada.
"Untuk saat ini, Brigadir K masih diperiksa, termasuk tim yang pergi ke sana masih melakukan olah TKP dan melakukan rekonstruksi. Untuk hasilnya, masih menunggu tim di lapangan," kata Agung.
Seperti diberitakan, satu keluarga di dalam mobil Honda City hitam berpelat nomor BG 1488 ON terdiri dari tujuh orang ditembak oleh anggota Polda Sumsel.
Mereka berasal dari Desa Blitar, Kecamatan Sindang Beliti, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.
Akibat tembakan tersebut, Surini (55) meninggal dunia karena luka tembakan di beberapa bagian tubuhnya.
Baca: Tiga Korban Penembakan di Lubuklinggau Dirawat di RS Bhayangkara
Beberapa anaknya mengalami luka tembak, yakni Diki (29) di bagian punggung, Indra (32) di tangan bagian kiri, Novianti (31) di lengan sebelah kanan dan Dewi Arlina (35) di lengan sebelah kiri.
Cucu Surini, Genta Wicaksono (3) mengalami luka di atas telinga sebelah kiri karena diduga terserempet peluru.
Seorang anak lainnya, Galih (6), tidak mengalami luka. Para korban langsung dibawa ke rumah sakit di Lubuk Linggau.
Keluarga almarhumah Surini, yang jadi korban penembakan meminta agar kasus tersebut diusut secara tuntas sesuai ketentuan.
Suami korban almarhumah Surini, Kaswan (60) meminta agar persoalan hukumnya harus ditegakkan.
"Kami harapkan, dari kami keluarga jangan cederai hukum dengan kasus ini. Harus diusut. Sedih Pak, kami ini orang bodoh, kena tembak Pak, la illaha illallah, astaghfirullah. Maaf Pak saya ngomong ngawur Pak," ungkap Kaswan di hadapan Kapolres Lubuklinggau AKBP Hajat Mabrur Bujangga yang mengunjungi rumah duka di Desa Blitar Muka Kecamatan Sindang Kelingi Kabupaten Rejang Lebong Propinsi Bengkulu, Rabu (19/4/2017).
Kaswan, yang tak mampu membendung kesedihan hatinya itu menceritakan, pada hari kejadian tidak ikut pergi bersama istri dan anak-anaknya menghadiri undangan hajatan kerabatnya di Kecamatan Muarabeliti, Kabupaten Musirawas.
Ketika rombongan berangkat hajatan, ia memilih pergi ke kebun.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Hajat Mabrur Bujangga mengatakan, pihak keluarga tak perlu ragu dan percayakan kepada pihak kepolisian dalam penyelesaian kasus tersebut.
Jenazah Surini telah dimakamkan tadi malam pukul 21.00 WIB di TPU Belitar.
Saat berbincang dengan Kapolres Lubuklinggau AKBP Hajat Mabrur Bujangga, dan Kapolres Rejang Lebong AKBP Yogi Napitupulu, dan Wakil Bupati Rejang Lebong Iqbal Bastari, adik ipar almarhumah Surini, Matsah mengatakan pihak keluarga meminta agar kasus ini diusut tuntas dan adil serta tidak dicederai.
"Kami ingin keluarga tetap nuntut hukum, kami minta keadilan, jangan sekali-kali cederai hukum dengan kasus ini," kata Matsah.