Laporan Wartawan Tribun Jateng, M Nur Huda
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah meminta pada semua kader partai di daerah untuk menaati mekanisme di partai banteng moncong putih itu.
Utamanya dalam dukung-mendukung figur untuk maju sebagai bakal calon di Pilkada serentak 2018, baik untuk tingkat Jateng atau kabupaten atau kota.
Ketua DPD PDI Perjuangan Jateng, Bambang Wuryanto, menegaskan setiap struktural partai apalagi Ketua DPC maupun pengurus sudah paham mekanisme organisasi.
"Kalau ada orang punya keinginan mencalonkan diri mestinya paham mekanisme, bahwa sebagai ketua partai sebaiknya mengikuti mekanisme organisasi untuk terjadi tertib organisasi," kata Bambang pada Kamis (27/4/2017).
Baca: Kader PDI Perjuangan Kudus Dukung Bupati Musthofa Calon Gubernur Jateng
Ia menilai Pilkada Jateng masih terlalu jauh karena baru digelar Juni 2018. Meski demikian ia tak melarang siapa pun mendeklarasikan diri maju sebagai bakal calon.
"Saya pastikan tidak ada larangan orang untuk mencalonkan. Tapi rekomendasi itu diterbitkan oleh DPP melalui mekanisme dari DPC, DPD. Maka agar tertib organisasi sebaiknya orang-orang partai atau kader kalau punya keinginan sebaiknya melalui mekanisme organisasi," jelas dia.
Hal itu ditegaskan Bambang ketika mendengar informasi adanya sejumlah pengurus PDI Perjuangan di Kudus telah mendeklarasikan dukungan untuk Bupati Kudus Musthofa yang juga Ketua DPC PDIP Kudus, sebagai bakal calon gubernur Jateng pada Rabu (27/4/2017) di kantor DPC setempat.
Dikatakan Bambang, jika tiap DPC mendeklarasikan dukungan secara tak terogranisir maka akan berdampak buruk pada organisasi partai.
Misalnya, Kudus mencalonkan Musthofa, Pemalang mencalonkan Junaidi, Sukoharjo mencalonkan Wardoyo Wijaya (Bupati Sukoharjo), Kota Semarang mencalonkan Hendrar Prihadi (Wali Kota Semarang), dan seterusnya.
"Lha partaine dadi amburadul (lah, partainya jadi amburadul). Intinya semua kader partai yang punya keinginan untuk mencalonkan gubernur maupun wakil gubernur Jateng sebaiknya mengikuti mekanisme organisasi," ia menegaskan.
"Jadi dukung mendukung itu individual, tidak bisa atas nama partai, yang atas nama partai itu ketika sudah direkomendasi. PDI Perjuanagan mencalonkan Petruk misalnya, maka semua kader harus mendukung Petruk," sambung dia.
Mekanisme partai dimaksud diawali dengan pendaftaran bakal calon di DPD PDI Perjuangan Jateng, selanjutnya ada proses wawancara dan seterusnya. Akhirnya yang terpilih diserahkan ke DPP untuk dinilai ketua umum lalu jika oke keluar rekomendasinya.
"Seperti dulu Ganjar mendaftar di partai, Rustriningsih (mantan Wagub Jateng) mendaftar di partai, kemudian Ganjar juga diikuti oleh ratusan orang. Boleh saja ketika mendaftar di DPD," ungkap dia.
Ia menegaskan, pihaknya akan menginformasikan tahapan mekanisme pendaftaran calon pada setiap pengurus, kader partai, sampai sayap partai, jika nantinya prosesnya akan dimulai.
"Saya pastikan semua pengurus organisasi di semua tingkatan dan sayap partai akan terinformasi dengan baik. Jadi tidak ada sembunyi-sembunyi," beber Bambang.