Tidak hanya yang nekat masuk lewat jalan tikus. Mereka yang lewat jalur udara naik pesawat juga ditahan karena masalah dokumen WNA ini.
Ada 60 TKI Jatim yang ditahan setelah tiba di Dubai.
Total TKI Jatim yang bekerja di luar negeri saat ini mencapai 276.000. TKI atau TKW masih menjadi impian untuk sebagian warga di daerah tertentu.
Seperti Madura, Trenggalek, Tulungagung, Ponorogo, Pacitan, Lamongan, dan beberapa daerah lain.
TKI yang resmi di Malaysia akan bergaji sekitar Rp 7 juta per bulan. Yang ilegal Rp 3 juta. Paling tinggi gajinya di Taiwan sekitar Rp 10 juta. Di bawah Taiwan adalah Hongkong Rp 8 juta.
Arab Saudi resmi telah dilakukan moratorium TKI ke negara minyak ini.
"Yang menyedihkan adalah ada yang ditahan bersama anak dan keluarga. Anak-anak TKI ini sekolah di penampungan," lanjut Sukardo.
Disnaker Jatim meminta kabupaten dan kota untuk tidak memberangkatkan TKI jika tak memiliki skill khusus dan ditunjang dengan dokumen lengkap.