News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Djoko Nyatakan Anggota DPRD Yose Rizal Setor Rp 5 Miliar untuk Proyek ke Farizal

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

contoh ilustrasi korupsi

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Sidang setoran proyek dengan terdakwa mantan Kepala Biro Perekonomian Provinsi Lampung Farizal Badri Zaini kembali digelar di Pengadilan Tindak PIdana Korupsi Tanjungkarang, Kamis (4/5/2017).

Pada sidang kali ini, Djoko Prihartanto menjadi saksi pelapor kasus setoran proyek ini.

Di dalam keterangannya, ia mengaku disuruh Farizal mencarikan investor untuk proyek tahun 2016.

Lalu menghubungi Lela Bahar memberitahu adanya proyek di Dinas Cipta Karya Pekerjaan Umum dan Dinas Bina Marga.

Dari Lela, Djoko mengenal Sangsang lalu  menghadap Farizal di ruang kerjanya.

Pada saat itu Farizal menyerahkan semua urusan proyek ke Djoko.

“Farizal bilang harus setor 20 persen dari nilai proyek,” ujarnya.

Farizal lalu menyerahkan daftar proyek yang bisa dikerjakan para rekanan jika sudah menyetorkan uang.

Djoko berhasil mendapatkan 11 orang rekanan.

Kesebelas orang itu ada yang menyetor uang melalui Djoko ada juga yang langsung ke Farizal.

Total uang yang diserahkan melalui Djoko mencapai Rp 14 miliar.

Dari total itu, sebesar Rp 800 juta Djoko transfer ke rekening istri dan anak Farizal.

Namun seiring berjalannya waktu, proyek yang dijanjikan tidak didapat.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini