Para rekanan itu menagih janji ke Djoko dan menginisiasi pertemuan dengan Farizal.
Terjadi tiga kali pertemuan dimana di salah satu pertemuan, Farizal berjanji mengganti dengan proyek lainnya.
Akhirnya proyek tak didapat dan uang tidak kembali.
Menurut Djoko, alasan Farizal tidak bisa mengembalikan uang para rekanan karena uang tersebut sudah disetorkan ke bos.
“Yang dimaksud bos itu Gubernur Lampung (Ridho Ficardo),” ujar Djoko.
Karena melihat gelagat tidak baik dari Farizal, Djoko akhirnya merekam kejadian penyerahan uang oleh Djoko ke Farizal.
Djoko juga merekam suara pertemuan antara dirinya dengan Farizal maupun dengan para rekanan.
Mengenai adanya keterlibatan anggota DPRD Lampung Yose Rizal, Djoko mengatakan, Yose juga menyetorkan uang Rp 5 miliar ke Farizal untuk mendapatkan proyek tahun 2016.
Namun proyek tersebut tidak didapat.
Farizal lalu mengembalikan uang Yose awalnya sebesar Rp 3,5 miliar.
Sisanya sebesar Rp 1,5 miliar dibayar Farizal menggunakan uang Sangsang.
Sangsang ketika itu akan menyetor uang Rp 1,5 miliar ke Farizal.
Farizal memerintahkan Djoko agar memberitahu Sangsang untuk menyerahkan uang tersebut ke Yose.
Farizal membantah semua keterangan Djoko.
Ia mengatakan, tidak pernah menerima uang dari Djoko.
Farizal mengakui menerima transferan uang sebesar Rp 800 juta dari Djoko namun menurut dia, uang tersebut tidak terkait dengan proyek melainkan utang piutang.
Farizal juga membantah tidak pernah memberikan daftar proyek ke Djoko.