Saat ditanya apakah dirinya melakukan pemaksaan, rayuan, atau janji-janji, Jero Dindin pun mengelak adanya pemaksaan yang ia lakukan terhadap cucunya.
"Saya sudah melakukan perbuatan tersebut sebanyak tiga kali, dan ketika mengajak dia (cucunya) ‘gituan’, tidak ada ancaman, rayuan, ataupun janji-janji, kami melakukan atas dasar sama-sama mau," ucapnya.
Baca: Mengapa Ahok Tak Mau Memasukkan Program Anies-Sandi pada APBD-P 2017?
Tinggal Seatap
Menurut Kasat Reskrim Polres Bangli, AKP Deni Septiawan, antara pelaku dengan korban memang tinggal seatap.
Jero Dindin selaku kakek, telah merawat korban sejak berumur 18 bulan saat kedua orangtuanya cerai.
Saat ini ayahnya bekerja di Denpasar.
Korban pertama kali dicurigai hamil oleh ayahnya, KA (36).
Saat sang ayah pulang kampung, ia curiga melihat kondisi fisik anaknya yang berubah.
Terlebih di bagian dadanya yang membesar.
KA kemudian menanyakan perihal perubahan fisiknya itu kepada anaknya, dan mengatakan RR seperti orang hamil.
Namun RR hanya menjawab, "ade-ade gen bapak ne (ada-ada saja bapak ini)".
Merasa penasaran dan kecurigaan kian besar, KA akhirnya membeli tes pack untuk dilakukan tes kehamilan pada anaknya.
Betapa kagetnya sang ayah, ternyata kecurigaan benar adanya.
Hasilnya positif.