News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rusuh di Rutan Pekanbaru

365 Penghuni Rutan Sialang Bungkuk Dipindahkan ke Lapas Lain di Riau

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DIPINDAHKAN - Sebanyak 54 tahanan Rumah Tahanan (Rutan) Sialang Bungkuk dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Pekanbaru, Sabtu (6/5). Tujuan pemindahan itu untuk mengurangi kelebihan kapasitas yang saat ini terjadi di Rutan Klas IIB tersebut. Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Riau mendistribusikan 365 penghuninya ke lembaga permasyarakatan (Lapas) atau rutan lain di sekitar Provinsi Riau.

Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly di Kantor Kemenkumham, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (8/5/2017) dikarenakan kondisi rutan dan lapas yang sudah berlebihan.

"Sebanyak 365 penghuni rutan kita pindahkan ke tempat lainnya karena kondisi yang sudah seperti neraka karena kelebihan kapasitas. Bayangkan saja kapasitas Rutan Sialang Bungkuk itu 300 orang tapi diisi 1.874 orang itu seperti memasukkan 50 orang ke ruangan 2 kali 3 meter," ucapnya kepada awak media.

Yasonna mengakui laju penambahan penghuni lapas yang tidak sejalan dengan pembangunan infrastruktur serta kesiapan lahan yang terus diupayakan mengalami peningkatan.

Baca: Menanti Sidang Vonis, Ahok Pasrah dan Hanya Berdoa

Namun untuk menambah fasilitas yakni membangun lapas atau rutan baru akan membebani keuangan negara.

Rutan Klas IIB Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Riau, pasca bentrok. (Tribunnews.com/Abdul Qodir)

"Kalau melihat kasus di Pekanbaru wajar kalau mereka berontak dan kabur karena kondisi di dalam rutan sangat tidak layak untuk manusia. Penambahan fasilitas terus ada namun membangun lapas atau rutan baru sulit untuk diwujudkan karena untuk biaya makan saja pada tahun 2016 kami berhutang kepada negara Rp 100 miliar atau tembus Rp 1 triliun," kaya Yasonna.

"Solusi yang bisa diambil saat ini adalah distribusi penghuni dari satu lapas ke lapas lain yang masih lowong. Solusi lain adalah pemberian remisi tapi itu alternatif terakhir, kalau masih ada pemecah masalah yang lain kita tidak gunakan itu," tegas Yasonna.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini