News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Gadungan Memacari 6 Wanita, Hartanya Dikuras, 3 di Antaranya Direnggut 'Mahkotanya'

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sutiono (31), polisi gadungan dari Dusun Gempol RT 011 RW 006 Desa Mayangrejo Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro, Jawa Timur. SURYA/HANIF MANSURI

TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - Sutiono (31), polisi gadungan warga Dusun Gempol RT 011 RW 006 Desa Mayangrejo, Kecamatan Kalitidu Bojonegoro, Jawa Timur yang ditangkap anggota resmob Polres Lamongan, Sabtu (6/5/2017) benar- benar bejat.

Selain membawa kabur enam unit sepeda motor milik 6 korban wanita yang dipacarinya, ternyata tersangka juga berhasil mengajak tidur 3 orang korban di antaranya.

"Yang sudah saya setubuhi ada tiga orang, dan korban yang terakhir lapor, ER," ujar Sutiono, Senin (8/5/2017).

Sedang tiga korban perempuan lainnya tak sampai menjadi pelampiasan nafsu bejatnya.

Kepada para korbannya, tersangka meyakinkan pada saatnya pasti akan dinikahi.

Hubungan layaknya suami istri itu dilakukan di tempat kos dan yang terakhir terhadap korban ER di sebuah hotel.

Pengakuannya sebagai anggota Polri di satuan Intelkam membuat sejumlah wanita yang dipacarinya terlena.

Baca: Kapal Induk USS Carl Vinson Memasuki Wilayah Indonesia Sejak 15 April

"Begitulah," kelitnya.

Sutiono mengakui kalau itu hanya modusnya untuk mendapatkan harta yang dimiliki para korban.

Selain sepeda motor, tersangka juga mendapat uang dari sepuluh korban, empat di antaranya korban laki-laki.

Seperti diberitakan Surya, Sutiono berhasil menipu 10 orang, enam di antaranya wanita.

Modusnya, pada setiap perempuan muda yang dipacarinya, ia mengaku sebagai anggota polisi dengan pangkat Brigadir.

Selain sepeda motor, tersangka juga memperoleh uang Rp 10 juta, Rp 8 juta dan jam tangan dari korban.

Kejadian terakhir terhadap korban ER, tersangka memakai nama palsu Indra Pamungkas dan membawa kabur sepeda motor Honda Vario nopol S 5172 AH.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini