Laporan Wartawan Surya, Hanif Manshuri
TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - Sutiono (31) memanfaatkan statusnya sebagai polisi gadungan untuk menggelapkan enam motor milik enam wanita yang dipacarinya.
Tiga dari enam korbannya itu berhasil pelaku tiduri. Anggota Resmob Polres Lamongan menciduk Sutiono pada Sabtu (6/5/2017).
"Yang sudah saya setubuhi ada tiga orang dan korban yang terakhir lapor, ER," ujar warga Dusun Gempol, RT 011/RW 006, Desa Mayangrejo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro, Jawa Timur, di Polres Lamongan, Senin (8/5/2017).
Sutiono meyakinkan para korbannya akan dinikahi. Tiga korbannya terpedaya sehingga mau diajak berhubungan badan dengannya di tempat kos dan terakhir korban ER di sebuah hotel.
Pengakuan Sutiono sebagai anggota Polri di satuan Intelkam membuat sejumlah wanita yang dipacarinya terlena. "Begitulah," aku Sutiono.
Sutiono mengakui dengan cara itulah ia mendapatkan harta para korbannya. Selain motor, tersangka mendapat uang Rp 10,8 juta dan jam tangan korban.
Seperti diberitakan SURYA.co.id, Sutiono berhasil menipu 10 orang, enam di antaranya wanita dan empat pria. Kepada korbannya Sutiono mengaku berpangkat Brigadir.
Selain sepeda motor, tersangka juga memperoleh uang Rp 10, 8 juta dan jam tangan dari korban.
Kejadian terakhir terhadap korban ER, tersangka memakai nama palsu Indra Pamungkas dan membawa kabur sepeda motor Honda Vario nopol S 5172 AH.