Laporan Wartawan Tribun Jatim, Nur Ika Anisa
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Tim Anti Bandit Polrestabes Surabaya bersama Satpol PP menggerebek rumah indehoy di kawasan Sidokumpul, Surabaya, Sabtu (13/5/2017) dinihari.
Dua orang wanita pelaku prostitusi, satu pemilik rumah serta satu pemilik wanita jasa prostitusi yakni SJ (40) diamankan.
SJ mengaku berasal dari Pasuruan.
Dia bercerita pada polisi belum mendapatkan pekerjaan selama dua tahun terakhir.
Dia memilih menjadi germo (pemilik jasa prostitusi) sembari menunggu panggilan kerja.
"Sudah lama. Sekitar dua tahun lalu sudah menganggur jadi ya ikut begini," ujar SJ (40).
Baca: Isu Tantangan Duel Berujung Tewasnya Pak Kades di Tangan Bocah 17 Tahun
Menjadi germo untuk para pekerja seks komersial, siapa sangka nasib SJ berakhir dini hari tadi sekitar pukul 01.00 WIB, Sabtu (13/5/2017).
Dia ditangkap karena telah bertindak mengumpulkan wanita-wanita malam yang hendak melayani pria-pria hidung belang.
Dalam satu hari, SJ mengaku mendapatkan uang hingga ratusan ribu rupiah.
"Kadang ya Rp 250.000 sampai Rp 300.000 untuk satu wanita. Bagian penyewa kamar Rp 30.000 dan sisanya untuk saya sendiri," ujar SJ.