Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Dua gembong sabu yakni MR (22) dan M (22) sempat dikejar sebelum ditembak mati oleh personel Polrestabes Medan di lokasi terpisah.
Keduanya berusaha kabur setelah polisi mengeluarkan senjata api saat penangkapan.
"Sempat kejar-kejaran juga dengan mereka ini. Lalu, keduanya tertangkap di Jalan Sei Belutu," kata Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Ganda Saragih, di Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II Medan, Rabu (17/5/2017) sore.
Selepas menangkap kedua gembong sabu ini, polisi mengembangkan ke satu rumah kos-kosan di Jalan Sei Bengawan. Di sana, polisi mengamankan seorang pria berinisial ND.
"Saya belum bisa jelaskan kasus ini lebih rinci. Saya belum dapat perintah dari Kapolda untuk menjawab pertanyaan teman-teman," ungkap Ganda.
Setelah menangkap tiga pria ini, polisi kemudian melakukan pengembangan ke Kompleks Tor Ganda di Jalan Asam Kumbang, Sunggal. Menurut penuturan M dan MR, ada gudang sabu di kompleks dimaksud.
Sayangnya, saat dilakukan pengembangan, keduanya justru melawan petugas dan terpaksa ditembak mati. Saat ini, kedua jenazah masih berada di Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II Medan.