Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Terkait dengan adanya kegiatan Pekan Gawai Dayak 2017 serta berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, juga akan ada kegiatan pawai taaruf di Pontianak pada Sabtu (20/5/2017).
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Iwan Imam Susilo menegaskan, segala kegiatan yang diselenggarakan pada tanggal 20 Mei 2017 tersebut, harus berjalan baik, lancar dan aman.
"Terkait kegiatan pada tanggal 20 Mei, dimana bersamaan waktunya dengan kegiatan Gawai Dayak, dan bersamaan juga isu yang berkembang akan ada kegiatan pawai taaruf atau mungkin konvoi atau mungkin aksi damai."
"Tapi saya pastikan disini, tanggal 20 Mei semuanya harus berjalan dengan baik dan harus aman," tegasnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (17/5/2017).
Hal ini ditegaskannya, karena sebelumnya Kapolresta sudah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan berbagai tokoh lintas agama, lintas etnis serta tokoh masyarakat lainnya.
"Kemudian suku adat, termasuk juga tokoh masyarakat, tokoh pemuda, ormas-ormas. Kita sudah sepakat sebelumnya, untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, kedamaian di masyarakat itu sudah final."
"Termasuk juga tadi dilaksanakan Deklarasi Damai Kalimantan Barat yang dilaksanakan di Polda Kalbar, yang dihadiri oleh banyak pihak termasuk juga tadi, Bapak Gubernur Kalimantan Barat, Bapak OSO (Oesman Sapta Oedang) juga hadir, kemudian dari tokoh agama, tokoh pemuda, semuanya komponen masyarakat juga hadir," terangnya.
Menurut Kapolresta, tentunya seluruh elemen masyarakat harus dapat melaksanakan komitmen bersama, bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan sesuatu yang wajib hukumnya harus diciptakan bersama.
"Artinya kalau ada pihak-pihak yang berusaha untuk memprovokasi, atau berusaha untuk membuat kerusuhan, ya kita tidak akan segan-segan untuk menindak," tegasnya.
Lanjutnya, jika ada pihak atau kelompok tertentu yang hendak menyampaikan pendapat di muka umum, sebagaimana diatur dalam UU No 9 tahun 1998.
Kapolresta tak mempermasalahkan, namun Kapolresta mengimbau agar pihak-pihak tersebut, menyampaikan surat pemberitahuan ke kepolisian terdekat.
"Silahkan sampaikan pemberitahuan kepada pihak kepolisian. Ajukan izin keramaian, kalau memang itu harus ada izin. Itu mekanismenya seperti itu, diatur oleh ketentuan hukum."
"Tetapi kalau misalkan, itu tidak ditempuh, tiba-tiba muncul suatu gerakan-gerakan yang berusaha untuk memprovokasi, apalagi membuat kerusuhan, ya kami akan tindak tegas. Ini semua demi kepentingan masyarakat," ucapnya.
Warga masyarakat diminta untuk tidak perlu mengkhawatirkan secara berlebihan akan adanya kegiatan pada 20 Mei mendatang. Kapolresta mengajak masyarakat, untuk tetap melakukan aktivitas seperti biasa.
"Warga tidak perlu khawatir, laksanakan kegiatan sebagaimana mestinya. Hanya saja kami mengimbau untuk tanggal 20, ada beberapa jalur jalan yang mungkin akan dipadati dengan kegiatan pawai Gawai Dayak."
"Tentunya masyarakat bisa menggunakan jalur lalulintas atau jalan yang lain, terkait dengan kegiatan tersebut," ujarnya.
Kapolresta memaparkan, sebagai informasi untuk jalur yang mungkin nanti akan dilaksanakan pawai Gawai Dayak pada tanggal 20 Mei 2017, dimulai dari Rumah Adat Radakng.
"Belok ke kiri, kemudian belok ke kiri lagi menuju ke Jalan Teuku Umar, melintas di depan Hotek Golden Tulip, kemudian belok kanan di Jalan Diponegoro, selanjutnya masuk ke Jalan Gajahmada."
"Kemudian di Jalan Gajahmada, sebelum Pasar Flamboyan sudah memutar balik kembali menuju ke Rumah Radakng," papar Kapolresta.
Ditambahkannya, dengan demikian masih ada jalur jalan raya yang masih dapat dilalui masyarakat.
Sehingga, sejumlah pengalihan arus lalulintas hanya di kawasan yang dilalui pawai Gawai Dayak tersebut.
"Dalam kegiatan ini, nanti kami akan turunkan dengan kekuatan pasukan penuh, untuk mengamankan aktivitas atau kalender (agenda) tahunan dari kegiatan pawai Gawai Dayak, termasuk juga kegiatan-kegiatan masyarakat yang lain," sambungnya.